Dra. Reri Indriani, Apt., M.Si Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Makanan dan Kosmetika BPOM Di Somasi



 SOMASI (PERINGATAN) TERBUKA

Kepada Yth.
Dra. Reri Indriani, Apt., M.Si
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Makanan dan Kosmetika BPOM
(d/h. Ketua Panitia Seleksi Open Bidding Badan POM Tahun 2018)
Jl. Percetakan Negara No. 23 RT 23 / RW 7 – Johar Baru – Kec . Johar Baru
Jakarta Pusat 10560.

Dengan hormat,
Perkenankanlah Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

ARTHUR NOIJA, S.H. (ADVOKAT)
ADV. DOMINIKUS DARUS, S.H (ADVOKAT)
MARTINUS PANTO SUNARTO MADI, S.H (ADVOKAT)

Pengacara, Konsultan Hukum pada Law Office “GERAI HUKUM ARTHUR & REKAN”
yang berkantor di Profesi Penasehat Hukum & Advokat Pengacara yang berkantor di Gedung Yayasan PKP Pomad Jl. Jambrud No. 14 RT 07 / RW 02, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen – Jakarta Pusat 10430 yang dalam hal ini bertindak selaku Kuasa Hukum yang bernomor: 004/SK/Gerai Hukum/III/2021 tanggal 10 Maret 2021, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama serta mewakili Pemberi Kuasa, yaitu DRS. SAPARI, APT., M.KES.

Bahwa dengan ini Kami selaku Kuasa Hukum dari Pemberi Kuasa memberi SOMASI
(PERINGATAN) TERBUKA, kepada Dra. Reri Indriani, Apt., M.Si Deputi Bidang
Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Makanan dan Kosmetika BPOM (d/h. Ketua Panitia Seleksi Open Bidding Badan POM Tahun 2018). Adapun SOMASI
(PERINGATAN) TERBUKA, sebagai berikut

1. Bahwa berdasarkan surat Somasi (Peringatan) ke-1 (satu) yang bernomor:
022/SMS/GH/VI/2021 tertanggal 21 Juni 2021, Perihal : SOMASI (Peringatan);

2. Bahwa berdasarkan surat Somasi (Peringatan) ke-2 (dua) yang bernomor :
023/SMS/GH/VI/2021 tertanggal 24 Juni 2021, Perihal : SOMASI (Peringatan) Ke-2;
3. Bahwa berdasarkan surat Somasi (Peringatan) ke-3 (tiga) yang bernomor : 024
/SMS/GH/VII/2021 tertanggal 1 Juli 2021, Perihal : SOMASI (Peringatan) Ke-3

4. Bahwa berdasarkan Somasi (Peringatan) Keras dan Terakhir yang bernomor :
026/SMS/GH/VII/2021 tertanggal 8 Juli 2021, Perihal : Somasi (Peringatan) Keras dan
Terakhir;

5. Bahwa dikarenakan Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen
Makanan dan Kosmetika BPOM (d/h. Ketua Panitia Seleksi Open Bidding Badan
POM Tahun 2018) Dra. Reri Indriani, Apt., M.Si, belum sepenuhnya menunjukkan
itikad baik untuk menyelesaikan perkara ini secara arif dan bijaksana, sesuai surat
Somasi Ke-I, Ke-II, Ke-III dan Somasi (Peringatan) Keras dan Terakhir;

6. Bahwa berdasarkan angka 1, 2, 3, 4 dan 5, Kami selaku Kuasa Hukum dari Drs. Sapari,
Apt., M.Kes memberikan SOMASI (PERINGATAN) TERBUKA kepada Deputi
Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Makanan dan Kosmetika BPOM
(d/h. Ketua Panitia Seleksi Open Bidding Badan POM Tahun 2018) Dra. Reri
Indriani, Apt., M.Si;

7. Bahwa Kami selaku Kuasa Hukum masih memberikan waktu sampai 3(tiga) hari kerja
semenjak surat SOMASI (PERINGATAN) TERBUKA ini diterima secara patut dan
benar, agar Dra. Reri Indriani, Apt., M.Si memperlihatkan itikad baiknya untuk
segera melakukan apa yang Kami perintahkan dalam Surat Somasi (Peringatan) ke-1
(satu), Somasi (Peringatan) ke-2 (dua) dan Somasi (Peringatan) ke-3 (tiga), dan Somasi
(Peringatan) Keras dan Terakhir;

8. Bahwa apabila dalam tempo waktu selama 3 (tiga) hari kerja semenjak surat SOMASI
(PERINGATAN) TERBUKA ini diterima secara patut dan benar, Deputi Bidang
Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Makanan dan Kosmetika BPOM (d/h.
Ketua Panitia Seleksi Open Bidding Badan POM Tahun 2018) Dra. Reri Indriani,
Apt., M.Si, tidak menunjukkan itikad baiknya untuk segera menyelesaikan perkara
ini secara arif dan bijaksana, maka Kami selaku Kuasa Hukum akan melakukan
upaya-upaya hukum yang sifatnya memaksa (Perdata & Pidana) maupun upaya hukum lainnya kepada Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Makanan dan Kosmetika BPOM (d/h. Ketua Panitia Seleksi Open Bidding Badan POM Tahun 2018) Dra. Reri Indriani, Apt., M.Si, demi mempertahankan Hak-Hak Hukum Klien Kami.

Demikian Surat SOMASI (PERINGATAN) TERBUKA ini Kami buat, semoga menjadi
atensi pertama dari Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Makanan dan Kosmetika BPOM (d/h. Ketua Panitia Seleksi Open Bidding Badan POM Tahun 2018) Dra. Reri Indriani, Apt., M.Si. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

Hormat Kami
PENERIMA KUASA
GERAI HUKUM ART & REKAN
ARTHUR NOIJA, S.H.
Pengacara & Konsultan Hukum

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak