Kades Rahong Sebut Bantuan Combine Harvester Untuk Petani Berawal Usulan Musrenbangdes


LEBAK -Media Rakyat Nusantara.online,- Kepala Desa (Kades) Rahong menyebutkan bahwa bantuan mesin Combine Harvester Megatron HT 100 diperuntukan bagi petani di Desa Rahong yang sebelumnya berawal dari usulan Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kecamatan tahun 2021, usulan Musrenbang Kecamatan tersebut sebelumnya merupakan usulan Musrenbang Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Turunnya bantuan mesin Combine Harvester di Desa Rahong ini, itu bantuan dari pusat melalui kabupaten, yang mana berawal dari usulan Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kecamatan tahun 2021, dan usulan Musrenbang Kecamatan tersebut sebelumnya merupakan usulan Musrenbang Desa, sehingga menjadi aset desa dan peruntukannya bagi Petani Desa Rahong," ujar Ubed Jubaedi yang sering disapa Jaro Bedi selaku Kades Rahong yang juga Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Malingping. Sabtu (28/5/2022).

Lanjut Jaro Bedi, "Tapi kenapa Kelompok Tani mengklaim bahwa bantuan mesin Combine Harvester tersebut merupakan usulan kelompok," ungkapnya.

Jaro Bedi juga merasa heran, mengapa bantuan Combine tersebut turun secara langsung kepada kelompok tani (Poktan) tanpa mengetahui pihak Pemerintah Desa Rahong.

Saya sebagai Kepala Desa Rahong merasa heran, mengapa bantuan mesin Combine itu diberikan langsung kepada Kelompok Tani, padahal yang seharusnya melalui Pemerintah Desa Rahong terlebih dahulu. Kami Pemerintah Desa hanya mau tertib administrasi dan pendataan aset-aset desa dan bisa merawat, soalnya ini aset negara yang patut dirawat dan dijaga, jangan sampai miskomunikasi," tutupnya.

 (Red/ApangSpd.) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak