Ribuan hektar lahan garapan gunung salak menjadi surga vila bodong kab bogor


Bogor- mediarakyatnusantara.online- Sekitar 1015 hektar kawasan lahan garapan milik PT  BSS yang berada di gunung salak,mulai dari desa Cipelang kecamatan Cijeruk sampai desa tugu jaya kecamatan cigombong,Diduga menjadi surganya vila dan bangunan bodong,pasalnya lahan garapan tidak boleh untuk bangunan permanen,namun para investor nakal dan oknum birokrasi yang bermain tetap saja menjadikan area gunung salak untuk bangunan liar,Senin (16/05/2022).

Ironisnya para investor seperti kebal hukum dan mengabaikan aturan dan larangan yang sudah di tetapkan,namun sampai saat ini tidak ada aparat yang berwenang berani untuk melakukan tindakan,dan terkesan hukum yang ada di kabupaten Bogor ini tajam kebawah dan tumpul keatas.

Salah seorang warga penggarap Asep (red bukan nama sebenarnya) mengatakan kalau dirinya sudah menggarap lahan ini selama puluhan tahun,bahkan ada tanah garapan yang di tempatnya tersebut sudah di perjual belikan oleh oknum hiong yang berkerja sama dengan birokrasi di tingkat RT,RW bahkan desa untuk memuluskan praktek jual beli atau oper alih lahan garapan milik PT BSS.

Lanjut Asep mengatakan kami sebagai warga kecil hanya bisa menggarap lahan yang tertidur agar bisa di olah menjadi lahan pertanian yang produktif,tapi oleh oknum yang memiliki uang segalanya bisa saja terjadi bahkan tidak sedikit bangunan permanen yang berdiri diatas lahan garapan tersebut.bila hal ini di biarkan terus menerus dampak dari bangunan ini akan menyebabkan habisnya lahan pertanian warga,dapat menimbulkan kerusakan bagi ekosistem tanah dan serapan tanah.yang kapanpun gunung salak ini akan rusak Dan menyebabkan bencana longsor.

Sampai berita ini diturunkan awak media belum bisa meminta keterangan kepada pemilik vila dan bangunan bodong ini.

Diminta kepada pemerintah kabupaten Bogor dan jajaran DPRD kabupaten Bogor untuk melakukan kajian dan penindakan dan sangsi tegas agar meratakan bangunan bodong ini.tanpa terkecuali bagi siapapun oknum yang berani main-main dengan menghalalkan segala cara untuk kepentingan pribadi kelompok dan golongan tertentu untuk memperkaya diri.(red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak