Tangerang- mediarakyatnusantara.online, - Eks Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Tangerang berinisial SA Akhir nya menyerahkan diri ke kejaksaan Negeri Tangerang setelah sempat beberapa hari lalu tidak di ketahui keberadaan nya setelah di tetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengadaan mobil desa.
Untuk di ketahui sebelum nya SA eks Anggota DPRD kabupaten Tangerang bersama SN.M.DM.danSTN4 yang eks kepala desa ( kades ) di jadikan tersangka dalam kasus pengadaan mobil desa,namun setelah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus tersebut hanya SN,M dan DM yang dapat di bawa langsung ke Rutan serang sementara STN serta SA tidak di ketahui keberadaan nya dalam upaya penjemputan.
Kajari kabupaten Tangerang ,Nova Eliza Saragih mengatakan bahwa tersangka SA setelah beberapa waktu lalu sempat tidak di ketahui keberadaan nya dan Atas doa semuanya siang ini( Selasa 21:06:2022 )SA mendatangi kejaksaan Negeri kabupaten Tangerang
Hari ini tanpa kami undang SA mendatangi Kejari kabupaten Tangerang dan saat ini sedang dalam pemeriksaan karena kapasitasnya sudah sebagai Tersangka seusai pemeriksaan maka langsung dibawa ke rutan Serang " sebut Nova.
Kejari juga menyampaikan bahwa peran daripada SA dalam perkara ini Adalah mengarahkan kepada eks kades untuk membeli mobil,setelah 4 eks kades tersebut mendapatkan mobilnya langsung melakukan pembayaran melalui SA tidak ke
Pemilik showroom yaitu David
(hendi kumis)