Nekat jambret HP dan Aksinya jadi viral.tidak sampai 24 jam,pemuda ini Di Aman kan Polsek Mauk


Tangerang_mediarakyatnusantara.online,- Aparat Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten gerak cepat meringkus R.pelaku penjambretan Hp di desa Sasak kecamatan Mauk,kabupaten Tangerang.Aksi pemuda asal Mauk itu terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial.

'Aksi penjambretan yang di lakukan Tersangka R.terjadi pada hari Kamis ( 23/06/2022 )sekitar jam 10 pagi."kata Kapolsek Mauk AKP Yono taryono.

Kata Yono tersangka sudah membuntuti korban,seorang perempuan berinisial SA,sejak dari kecamatan Rajeg.Saat berada di tempat kejadian perkara,tersangka,tersangka memepet korban hingga korban kesulitan mengendalikan sepeda motor.

Saat itulah tersangka menjambret Hp korban yang tergantung di leher,Ucap Yono

Korban kemudian mengejar pelaku hingga 2 kilometer,Namun korban terjatuh dari motor hingga tidak bisa mengejar tersangka,korban pun melaporkan peristiwa itu ke Kapolsek Mauk.

Mendapatkan laporan,Polsek Mauk langsung bergerak dengan memeriksa saksi saksi dan Rekaman CCTV,dari situlah,petugas dapat mengetahui indentitas Tersangka.

Petugas kemudian mendatangi rumah terduga pelaku,Namun tersangka tidak berada di rumah kerabat.

'Tidak sampai 24 jam,pelaku berhasil kami tangkap,berdasarkan keterangan pelaku,Aksi penjambretan di lakukan karena ingin memiliki Hp."Terang Yono

Atas perbuatan nya,tersangka R di jerat pasal 365 KUHP dengan Ancaman Hukuman 9 tahun penjara.


(Hendi kumis) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak