Kabupaten Tangerang | Media RakyatNusantara. Online. - Pembagian Sertifikat Tanah yang di selenggarakan oleh 6 desa di kecamatan Cikupa tersebut, di monitoring langsung oleh Sekertaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid. Kamis 9/6/2022.
Menurut Sekda, kunjungannya ke kantor kecamatan Cikupa yaitu, untuk monitoring langsung penyerahan Sertifikat, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari BPN Kabupaten Tangerang, khususnya di wilayah kecamatan Cikupa.
Menurutnya, sertifikat yang di bagikan sekitar, 1.256 (seribu lima ratus dua puluh enam) , dari enam Desa.
Alhamdulilah masyarakat kita sudah mendapatkan kepastian hukum dalam bentuk Sertifikat kepemilikan tanah," ucapnya.
Sertifikat tanah tersebut Jelas sekali perbatasan wilayah barat, Utara, Timur dan Selatan. Jadi masyarakat mempunyai hak miliknya dalam bentuk Sertifikat tanah tersebut.
Ini merupakan bagian dari kebijakan pimpinan Negara kita, yaitu pak presiden yang di implementasikan oleh kepala kantor pertanahan kabupaten Tangerang dan provinsi Banten," jelasnya.
Harapan Bupati sendiri menurut Moch Maesyal Rasyid. "supaya masyarakat ini mendapatkan pelayanan bukti-bukti tanahnya, yang sementara ini sudah di serahkan kepada masyarakat," tutup Moch maesyal Rasyid.
. (Hendi Kumis)