Bangka Barat,Mediarakyatnusantara.online - Sugeng (51),warga Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus,kembali ditemukan melakukan aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu yang berasal dari Kawasan Hutan Desa Ketap,Kecamatan Jebus,Kabupaten Bangka Barat,Minggu (17/07/2022).
Kayu yang sudah berupa balok sebanyak 3 kubik, dan dimuat dengan kendaraan truk tanpa Nomor Polisi (17/06) sekira pukul 19.16 Wib, ditemukan oleh wartawan jejaring media ini saat dalam perjalanan menuju Desa Cupat,Kecamatan Parittigga.
Saat dikonfirmasi dalam keterangannya, Sugeng yang sudah pernah diberi peringatan dan surat pernyataan untuk tidak melakukan aktivitas ilegal loging dari KPH JBA, pada tanggal 13/09/2021 lalu,mengatakan bahwa kayu balok sebanyak 3 kubik itu berasal dari hasil penebangan dikawasan hutan Desa Ketap itu,akan dibawa kepada pemesan berinisial J warga Desa Cupat.Kecamatan Parittiga.
"Kayu balok 3 kubik ini berasal dari kawasan hutan Desa Ketap Pak,saya mau antar ke pemesan inisial J pemilik panglong kayu di Desa Cupat"katanya.
Saat disinggung masalah perizinan penebangan dan pengangkuta kayu yang berasal dari kawasan hutan itu,Sugeng mengatakan tidak memiliki surat izin apapun dari instansi terkait.
"Izinnya tidak ada Pak" ucapnya.
Selanjutnya,media ini menghubungi pihak KPH JBA untuk melakukan konfirmasi terkait temuan pengangkutan 3 kubik kayu balok milik Sugeng.
Dalam konfirmasinya Panji Utama Kepala KPH JBA mengatakan,sangat berterimakasih atas informasi dari media ini dan pihaknya akan melakukan pengecekan besok.
"Terimakasih atas informasinya,besok Polhut kami beserta anggota akan melakukan pengecekan"ujar Panji.
Sementara,Kapolsek Jebus,Kompol Ghalih Widyo Nugroho,S.H.,S.I.K. saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsappnya Minggu malam mengatakan, akan melakukan pengecekan.
"Ya nanti di cek" jawabnya singkat.
Terpisah, Bambang Trisula Kabid Perlindungan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Babel,saat dihubungi oleh jejaring media ini mengata
kan,pihaknya akan melakukan crooscek tentang informasi ini ke pihak KPH JBA.
"Saya akan croos cek dulu ke KPH JBA tentang informasi ini" ujar Bambang melalui pesan singkat whatsapp(17/07) sekira pukul 21.43 Wib.
(Jusriadi)