Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Masyarakat Ketua RT dan RW Desa Sukadamai Tahun 2022


Cianjur-Media Rakyat Nusantara.Online. Dalam Rangka peningkatan kualitas para ketua RT dan RW pemerintahan desa Sukadamai  kecamatan Cikupa Menggelar pelatihan peningkatan  kapasitas Kelembagaan Kemasyarakatan  RT dan RW di Hotel ARRA Lembah vinus Cianjur,jum'at malam Sabtu  ( 26/8/2022 )

"Sukiat selaku kepala desa Sukadamai Dalam Sambutan nya Mengucapkan Alhamdulillah bahwa  kita bisa berkumpuL disini dalam kegiatan  pelatihan peningkatan kapasitas RT/RW dalam keadaan sehat wal'afiat.


Kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas RT/RW  ini Penting untuk Memperkuat tugas pokok dan fungsi  para ketua RT dan RW Sebagai Organisasi Akar Rumput yang paling dekat serta bersentuhan Langsung dengan Masyarakat.

Dan juga sebagai garda terdepan penggerak swadaya gotong Royong dan partisipasi masyarakat di wilayah nya,"Ujar sukiat kades Sukadamai.

Turut hadir Dalam Acara peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Rt/RW.

Kepala Desa Sukadamai Sukiat,PLT Camat Cikupa Muhamad Mumu Muklis.S.Stp.Msi. TA ,Pendamping Kabupaten H.Haetami,Pendamping Kecamatan Cikupa,Ahmad Rapiudin(PD)Didi Miharja(PLD)Supriyanto(PLD) Dan RT/RW Sedesa Sukadamai.

PLT Camat Cikupa Muhamad Mumu Muklis.S.Stp.Msi Menyampaikan dalam Sambutannya Selamat Datang Kepada para peserta Lembaga kemasyarakatan Desa (LKD) Desa Sukadamai kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.

"Dengan Mengucapkan Bismillah Acara (LKD) Desa Sukadamai Saya Buka.

Lanjut PLT Camat Cikupa,perlu di ketahui Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)Dalam pemendagri 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa,Maksudnya Adalah Wadah Partisipasi Masyarakat Sebagai Mitra Pemerintah Desa,ikut Serta Dalam Peningkatan Pelayanan Masyarakat Desa.

Lembaga Adat Atau  Sebutan Lainnya (LAD) Dalam Ketentuan Umum Pemendagri 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa,pungkasnya

Di Tempat yang sama H.Haetami Sebagai Narasumber  Tenaga Ahli Pendamping Kabupaten Tangerang Menyampaikan Peran Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Dalam Pembangunan Dan Rkpdes.

"Adapun fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yaitu,Menampung dan menyalurkan Aspirasi Masyarakat Dalam Pembangunan.

Menanam dan Memupuk Rasa Kesatuan Masyarakat dalam Rangka Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sekarang ini bulan Agustus dimana bulan ini bulan Rapat yang di Adakan di desa,yaitu Rapat  Rkpdes,yang Membahas tentang terwujudnya Rencana tahunan Desa dalam Upaya Terwujudnya  jangka Menengah Desa.

Dan Tercapai nya potensi Secara Maksimal,Efisien dan Efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju Mandiri dan Sejahtera,"tutur Hatemai

(Hendi kumis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak