Mantan Anggota Dewan Bekasi Akan Dilaporkan Puluhan Warga Terkait Dugaan Penipuan


Bekasi,- mediarakyatnusantara. Online, -Puluhan warga Perumahan Agung Mahkota Land, yang berada di Desa muktiwari, Kecamatan cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan melaporkan mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi terkait dugaan penipuan menjual rumah tanpa status yang jelas.

Hal itu diungkapkan, Rully Deo atau yang akrab disapa RD75, bahwa puluhan warga berkumpul mendatanginya untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

"Puluhan Warga berdatangan ke Rumah Saya, terkait dengan dugaan penipuan jual beli rumah di Perumahan mahkota land oleh mantan anggota Dewan, rumah yang mereka beli tanpa status yang jelas,"ungkap RD75, (yang juga merupakan Ketua RW 024 di Perumahan Pesona Indah Rssidence). Selasa (20/12/2022).

Menurutnya, mereka (warga) membeli rumah itu secara Cash, namun hingga kini kejelasannya tak kunjung tiba, akhirnya warga pun akan melaporkan mantan anggota Dewan tersebut.

"Mereka merasa tertipu, dan setelah Saya gali informasinya, dugaan penipuan ini ada keterlibatan ataupun kerjasama jahat antara mantan anggota Dewan dengan pihak Developer dan marketing PT Agung Karya Mahkota, "ujarnya.

Dikatakannya, Cukup banyak Persoalan Di Perumahan Agung Mahkota Land, 

Warga Yang Sudah Membayar Kredit Juga ke BTN Kranji Bahkan tidak Memiliki Meteran Listrik kurang lebih Selama Dua Tahun , "Alhamdulillah Sebagian Sudah Terpasang Usai RD 75 yang Akrab Di Sapa Bung Rully Turun Langsung Ke BTN namun Hanya sebagian,"katanya.

Persoalan yang lain juga, imbuhnya, Perihal Jalan Utama Di Portal tiang palang Beton sehingga Warga Tidak dapat masuk melalui Jalan utama Kurang lebih sudah 1,5 Tahun. 

"Ya banyak permasalahan di Perumahan tersebut, dan ini harus diusut sampai tuntas,"imbuhnya.

Jadi, saat ini Dirinya (RD75) Mendampingi Puluhan Warga Meminta Dengan Tegas kepada Pihak PT Agung Karya Mahkota yang Komisarisnya Mantan Anggota Dewan dan Direkturnya Inisial R segera Menuntaskan Legalitas kepemilikan Rumah yang sudah dibayar Cash Oleh Puluhan Warga.

"Tuntaskan legalitas kepemilikan rumah yang sudah dibeli dengan cash oleh puluhan warga yang mencapai milyaran rupiah,"tegasnya.

RD75 menjelaskan, pada hari Jum'at lalu (16/12/2022), dirinya sudah menemui dan Bertemua langsung dengan Pihak Developer (Mantan Anggota Dewan) tersebut Dan Dia Mengatakan, bahwa semua itu ulah Marketingnya, Duitnya Gak Sampai ke tangan Dia ( Anggota Dewan Red.).

"Ya saat ditemui langsung pihak developer di Cirebon, Jawa Barat, bahwa menurutnya semua itu ulah marketingnya, uang nya tidak sampai ke tangan dia,"ungkap RD75 sambil meniru apa yang dikatakan Developer kepada dirinya.

RD75 berharap pihak Developer agar menyelesaikan terkait permasalahan tersebut, memberikan hak warga yang merasa di dzolimi terkait pembelian rumah secara Cash yang hingga saat ini tidak ada kejelasan secara resmi bukti kepemilikannya.

"Kami akan usut tuntas kasus ini, sampai terang benderang, dan warga pun mendapat sesuai dengan hak nya, memiliki ataupun membeli rumah dengan ketentuan yang jelas,"pungkasnya.

(Red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak