Mulai Realisasi Dana Hibah MUI Kabupaten Tangerang Dipertanyakan


KABUPATEN TANGERANG --Media Rakyat Nusantara. Online-LSM Seroja  menyoroti dana hibah tahun 2022  yang bersumber dari APBD Kabupate Tangerang, dana hibah yang digelontorkan oleh Pemkab Tangerang kepada Majlis Ulama Indonesia ( MUI) Kabupaten Tangerang, dipertanyakan penggunaannya.

Ketua LSM Seroja Indonesia Taslim Irawan mengatakan, dari investigasi yang dilakukan lembaganya, MUI Kabupaten Tangerang mendapatakan dana hibah sebesar Rp 1.4 Miliar lebih dengan rincian untuk Musda MUI sebesar Rp 460.650.000 sedangkan untuk belanja MUI Kabupaten Tangerang sebesar Rp 950 juta.

Saya sudah melakukan wawancara kepada peserta Musda, setiap Kecamatan hanya menerima Uang Transport Rp 500 ribu untuk Ketua MUI Kecamatan, sedangkan untuk Sekretaris juga hanya menerima Rp 500 ribu,"terang Taslim (29/12/2022).

Taslim menambahkan, setiap penggunaan uang Negara harus dapat dipertangggung jawabkan, dirinya berencana akan secepatnya melayangkan surat kepada Aparat Penegak Hukum ( APH)," ujarnya

Karena secara langsung dari internal pengurus MUI juga ramai bahwa penggunaan dana hibah  tidak jelas peruntukannya,"tandasnya.

Diberitakan Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang saat ini sedang melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-10 di Jayakarta Hotel Anyer Serang, Rabu (21/12/2022).

Acara yang dibuka oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar tersebut akan ditutup oleh Wakil Bupati Tangerang, hanya saja hasil Musda ke 10 tersebut dinilai janggal, karena tidak  mewakili Referesentatif seluruh peserta, terutama dari ketua MUI Kecamatan yang jelas memiliki hak suara. 

(Ar/ Apang Spd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak