Tangerang-Media Rakyat Nusantara-Online,Pemerintah Desa Pasir Bolang Bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama ( KUA ) Dan Puskesmas Pasirnangka Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak di Kantor Aula Desa Pasir Bolang,"Jum'at ( 30/12/2022 )
Sosialisasi ini melibatkan peserta pemuda pemudi dan perangkat desa pasir Bolang kecamatan Tigaraksa dengan Narasumber dari KUA Kecamatan Tigaraksa dan puskesmas Pasirnangka Kecamatan Tigaraksa.
Mansur,S.Pd.I.selaku kepala KUA kecamatan Tigaraksa sebagai Narasumber Menyampaikan Apresiasi dan penghargaan kepada semua unsur yang terlibat dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut.
Menurut nya sosialisasi ini sejalan dengan program kementrian agama,yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta dan masyarakat tentang regulasi yang mengatur tentang perkawinan anak secara hukum agama maupun hukum negara.
"Di Indonesia Masalah pernikahan dini menjadi masalah yang bisa di katakan serius.Regulasi yang mengatur tentang perkawinan di negeri ini adalah dan Undang undang No 16 tahun 2019 tentang perubahan atas Undang undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.
Salah satu poinnya masyarakat perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita mencapai umur 19 ( sembilan belas ) tahun,"jelasnya
Lebih jauh,Mansur juga menyampaikan tentang aturan perwakilan nikah sebab hal tersebut menjadi salah satu faktor utama Syah nya pernikahan,"Ucapnya
Di tempat yang sama kepala Puskesmas Pasirnangka dr.Herlin Hidayati menjelaskan,"Mahkamah agung sangat konsen terhadap implementasi UU Nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan perubahan tersebut khusus menyangkut usia perkawinan baik laki laki maupun perempuan sama yaitu usia 19 tahun,"pungkasnya.
Nana supriatna selaku sekretaris Desa pasir Bolang sangat berterimakasih kepada kepala KUA dan puskesmas kecamatan Tigaraksa atas segala arahan dan bimbingan nya.
"Terima kasih saya ucapkan kepada para narasumber dari KUA dan puskesmas kecamatan Tigaraksa,atas segala penyampaian yang di berikan,semoga warga masyarakat saya dapat memahami nya dengan peraturan yang berlaku sesuai dengan Undang undang,"katanya.
[Hendi Kumis]
