Klabat,Parittiga,Mediarakyat Nusantara.Online- Bangka Barat - Tim Kesatuan Pengelolaan Hutan Jebu Bembang Antan (KPH JBA),Kecamatan Parittiga,melakukan kegiatan pengecekan ke lokasi tempat beraktivistsnya penambangan timah ilegal. Pengecekan yang dilakukan oleh Tim KPH JBA pada Senin (22/5) tersebut, untuk menindaklanjuti adanya pemberitaan media online beberapa waktu lalu,terkait maraknya aktivitas penambangan timah ilegal yang terjadi di kawasan Kaolin,Dusun Klabat Darat,Desa Klabat,Kecamatan Parittiga,Bangka Barat,Selasa,(25/5/2023)
Dalam konfirmasinya melalui akun Whatsapp, Ruli Polisi Kehutan (Polhut)KPH JBA,se-ijin Kepala KPH JBA,Panji Utama SH,mengatakan kepada media ini (23/5),bahwa kegiatan tim KPH JBA,Senin(22/5) kmaren, dalam rangka menindaklanjuti pemberitan media online terkait maraknya kembali aktivitas penambangan timah ilegal yang terjadi di kawasan Kaoline untuk melwkukan imbauan yang kedua kalinya.
Selain melakukan imbauan kepada para penambang,timnya melakukan pemasangan Plang pengumuman untuk menghentikan serta tidak melakukan aktivitas penambangan di kawasan itu.
Namun Penambang Tidak Mengindah kan Himbauan Polhut JBA.( Jebu Bembang Antan) Dan Penambang Sampai Hari Ini Masih Melaku Kan Kegiatan TI ilegal Tersebut Di Wilayah Kaulin
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan DLHK Provinsi Kep,.Babel dan pihak PT.PKA terkait sejauh mana perizin pemambangan meneral ikutan yaitu Kaolin.,Sehingga lokasi tersebut tidak lagi terjadi kegiatan penambangan timah Ilegal,
"Kegiatan kami kemarin menindaklanjuti pemberitaan kawan2 di media online terkait aktivitas tambang yg beraktifitas di lokasi PT PKA ( kaolin)," Ucap Ruli
"Dngan ini pihak kami sudah menghimbau untuk yang kedua kalinya,selain itu kami juga telah melakukan pemasangan plang larangan, di lokasi tersebut"Namun Pemilik TI Tidak Mengindah Kan Himbauan Polhut.JBA.Di Duga.Seolah" Penambang ini Menantang Hukum Kepolisian Dan Mentri Kehutanan Wilayah Parit Tiga Jebus,
Pada imbauan kali kedua ini, kami meminta kepada para penambang untuk segera menghentikan aktivitas tersebut"Tegas Ruli
"Untuk langkah selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan DLHK Provinsi Kep.Babel terkait aktivitas tersebut, dan akan berkoordinasi juga terkait perizinan PT. PKA sejauh mana perizinannya agar di lokasi tsb tidak berulang kegiatan ilegal" Tutup Ruli.
Awak Media Selalu Melakukan Konfirmasi Ke Pihak Kepolisian Resor Guna Untuk Ke Berimbangan Pemberitaan Melalui Pia WhatsAaup Atau Pesan Singkat, Dengan Ifda Haris Selaku Kanit Buser Parit Tiga Namun Sampai Berita ini Di Naikan Nelum,Ada Jawaban.
Sunber: Mustakim
( Tim Jusriadi)