Warga Pelapor Dugaan Pungli Beras Bantuan Hadiri Panggilan Menghadap Insfektorat.


Pesawaran-mediarakyatnusantara.online,- Nampaknya permasalahan dugaan Pungutan Liar ( Pungli) beras bantuan pangan di Desa Maja terus berlanjut,Hasbi Cs warga masyarakat Desa Maja Kecamatan Marga Punduh pelapor dugaan Pungli beras bantuan hadiri Panggilan Menghadap Inspektur Pembantu Investigasi Insfektorat Kabupaten Pesawaran.Rabu (31/05/2023).

Kehadiran Hasbi cs  warga Desa Maja di ruangan Inspektur pembantu Investigasi Insfektorat Kabupaten Pesawaran didasari surat panggilan Nomor : 700/ 25 K./III.01/2023.Perihal : Panggilan Menghadap,menindaklajuti surat pengaduan warga Desa Maja dan berdasarkan surat perintah tugas inspektur


Kabupaten Pesawaran nomor : 700/29.K/III.01/2023 perihal Klarifikasi pengaduan masyarakat terkait dugaan pemotongan bantuan beras bagi warga Desa Maja Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran.

Diketahui sebelumnya setengah bulan yang lalu,tepatnya tanggal 15 mei 2023 Hasbi cs warga Desa Maja mendatangi kantor Insfektorat mengadukan 

Pemdes Maja Kecamatan Marga Punduh membagikan beras bantuan tidak tidak tepat sasaran,menabrak aturan,

membagikan beras bantuan tidak menggunakan data yang ada yakni data PKH dan data BPNT,memungut dana Rp.10.000 hingga Rp.15.000 per KPM Penerima beras batuan.

Usai memberikan keterangan kepada Inspektur pembantu Investigasi Insfektorat,Hasbi Cs saat di wawancara sejumlah awak media menyampaikan,

kehadiran kami kesini memenuhi panggilan Insfektorat untuk menindaklajuti surat pengaduan warga Desa Maja terkait pembagian beras bantuan yang tidak sesuai dengan data KPM yang ada,"Terang Hasbi.

Lebih lanjut Hasbi pun mengatakan,kalau jumlah berasnya ada 563 sak berupa beras 10 Kg per sak,tahap pertama pada bulan puasa menjelang idul Fitri di bagikan 300 sak untuk 7 Dusun,

dari masing- masing dusun ini di bagi ada yang 50 sak ada yang 30 sak dan ada 20 sak sehingga totalnya 300 sak yang di bagikan tetapi tidak tepat sasaran tidak sesuai data yang ada,sebagian ada yang tepat sasaran dan sebagian ada yang tidak sesuai data jadi dari 563 sak yang di bagikan itu 300 sak sebagian tidak tepat sasaran yang selainya belum di bagikan pak,awalnya,"Lalu kami menghadap,kami menunjukkan data yang ada,data sesuai KPM,"Katanya.

"Kami menghadap Sekdes,lalu sekdes bapak Septian Imamura menyampaikan bahwa mereka tidak punya data,tidak menerima data dari kecamatan di sampaikan pada waktu itu tanggal 26 April,lalu tanggal 27 kami mengadakan duduk bersama di rumah pak kades"bapak Ansori Sam"duduk bersama disitu menjelaskan atas kejadian tersebut dan disitu dihadiri pak camat ( Pak Zulkifli ) di sampaikan bahwa miskomunikasi dari pihak kecamatan bahwa betul data belum di serahkan ke Desa Maja,pihak kecamatan mangakuai bahwa data belum di serahkan,"Sambungnya.

"Hasil pertemuan hari ini kami minta di perjelas lagi sama Insfektorat mengenai pengaduan kami kemaren,

mempertanyakan bagaimana perkembangan setelah ada pengaduan aspirasi masyarakat kemaren itu yang di pinta Insfektorat,lalu kami menjelaskan bahwa beras yang belum di bagikan dan yang tidak sesuai dengan data sampai tarikan punglinya Rp.10.000 sampai Rp.15.000,"Jelas dia.

"Jadi beras yang 300 sak yang di bagikan di awal di minta duit Rp.10 ribu sampa 15 ribu di pinta oleh para RT dan Kadus atas perintah aparat Desa dalam hal ini sekdes yang memerintahkan,bahasa mereka buat biaya transportasi,"Tuturnya.

"Langkah selanjutnya kami akan menyampaikan bahwa dalam surat pengaduan kami, saya menyampaikan pada hari ini pada Insfektorat bahwa beras yang kami usut menurut data yang tidak sesuai dengan data dan yang belum menerima beras tersebut sampai hari ini belum di bagikan semua,pada tanggal 27 April bulan lalu pak kades menyampaikan bahwa akan bertanggung jawab di sampaikan pak kades secara lisan untuk yang tidak tepat sasaran namun pada kenyataannya hingga hari ini tidak di penuhi,kami minta kepada pihak Insfektorat kalau permasalahan ini tidak di tindaklanjuti kami akan lanjut,"Pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak