TANGERANG – mediarakyatnusantara.online,- Pembangunan Saluran atau normalisasi saluran tersier yang berada di Desa Sukamanah, Rajeg, Kabupaten Tangerang tengah disorot banyak media.
Pembangunan saluran tersier tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dengan tidak adanya pengawasan dari pelaksana CV . Trisila sinergy (27/11/2023)
Menguatkan dugaan tersebut, didasari dari tidak adanya mesin pompa penyedot air yang tampak dilokasi proyek yang tentunya pompa penyedot air ini sangat dibutuhkan untuk pengeringan sebelum adanya pemasangan batu , awak media menduga pembangunan saluran tersier yang ada tidak sesuai SOP dan terkesan main pasang sehingga kekuatan pemasangan batu tentunya patut dipertanyakan.
Publik menuntut pengawasan yang lebih ketat dari pihak terkait, yang di duga pembangunan bersumber dari Dinas Perkins Kabupaten Tangerang (menurut informasi pembangunan ini anggaran Rp.199.400.000,-.
Dugaan adanya indikasi kesengajaan dalam pengerjaan proyek ini semakin mengerucut. Publik pun bertanya-tanya, apa motif pihak Dinas dalam membiarkan pembangunan ini berjalan tanpa pengawasan yang memadai, terutama mengingat proyek ini dibiayai dari hasil pajak masyarakat.
“Kami merasa dinas terkait membiarkan pembangunan ini tanpa pengawasan. Ini harus dilaporkan jika dinilai sudah merugikan masyarakat dan uang negara yang disinyalir tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB),” ungkap "uje"Ujang Supendi Ketua Barisan Aktivis Dan partners Advokasi (LBH PMBI) lembaga bantuan hukum pengawal masyarakat Banten Indonesia DPKC rajeg Kab Tangerang.
Hal ini didasari kenyataan bahwa papan informasi mengenai proyek anggaran nya mencapai kurang lebih dua ratus juta rupiah "Rp 199,400,000,-" Wowww pembangunan saluran tersier di Wilayah Desa Sukamanah Rajeg di duga dan terkesan asal jadi dan luput dari pengawasan pelaksanaan proyek, lanjut Uje. Senin (27/11/2023)
Uje juga menambahkan bahwa absennya pengawasan dari pihak instansi terkait menambah kuat dugaan pembangunan yang asal-asalan.
Pembangunan saluran tersier ini dalam klaimnya adalah untuk kepentingan masyarakat. Namun dengan dugaan ini, perlu dilakukan pengecekan dan peninjauan serius demi kepastian alokasi dan penggunaan dana yang akurat serta transparan. Peran serta masyarakat dalam pengawasan pembangunan menjadi hal kunci dalam upaya mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan, tutur Uje.
Sayangnya dilokasi tidak ada yang bisa dikonfirmasi terkait pembangunan SPAL di desa Sukamanah ini, hanya para pekerja yang ditanya hanya menjawab tidak tahu. Kami berharap temuan ini dapat segera ditindaklanjuti dan menjadi pembelajaran agar insiden serupa tidak terus terulang di masa depan, tutupnya,
(red)