Empat Lawang - mediarakyatnusantara.online,- Penerima bantuan pangan beras bulog di Desa Air Mayan, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatra Selatan, dipungut uang tebusan Rp 15.000,00/ Kartu Keluarga(KK).
Pungutan yang dilakukan di kediaman kepala Desa itu sebutkan warga yang identitasnya minta dirahasiakan untuk ongkos bongkar muat beras.
Padahal kita sudah ketahui untuk biaya bongkar muat atau transporter sudah dibiayai oleh pihak bersangkutan, biaya itu termasuk sampai penyaluran ke Masyarakat.
Sementara itu, Pihak Bulog mengatakan saat dikonfirmasi Wartawan, bahwa bongkar muat itu sudah Transporter tidak ada pembayaran yang memberatkan penerima.
"Nggak ada! Bongkar muat itu sudah transporter. Jadi gini, Bulog itu menyediakan barang, transporter kontrak mulai dari gudang sampai ke tujuan, sampai kepada penerima. Jadi nggak ada! Kita bayar, sudah dibayar (Transporter itu)," sampai beliau.
Beliau juga, menegaskan kejadian itu bukan dari pihak Bulog. Berdasarkan keterangan Pemerintah Desa setempat, pungutan itu untuk biaya bongkar muat adalah bohong.
"Kalau di Bulog nggak mungkin. Saya bilang, kalau itu ada terjadi, itu kejahatan. Itu oknum. Nggak ada biaya-biaya lagi. Itu akal-akalan, alasan dibuat-buat. Nggak ada itu, bohong (pungutan untuk bongkar muat)," tegasnya.
Dia mengatakan, Pemerintah Daerah dilarang keras memungut biaya dari masyarakat penerima bantuan beras. Ia menduga, hal itu adalah akal-akalan oknum pemerintah Desa Air Mayan saja.
"Jadi nggak ada (biaya tambahan)! Itu hanya oknum kepala desa itu untuk mencari-cari. Nggak boleh (menarik biaya dari penerima bantuan). Itu sudah aturannya begitu," pungkasnya.
Mengutip di Desa Air Mayan khusus nya, penarikan uang Rp 15.000 dari warga miskin penerima bantuan beras Bulog juga terjadi di sejumlah Desa di Kecamatan Pasemah Air Keruh.
Lanjut Kata beliau penarikan iuran itu juga dilakukan sejumlah Pemerintah Desa. Alasannya pun sama, karena pihak Desa tidak memiliki anggaran untuk membayar ongkos bongkar muat.
"Sebelum memutuskan menarik uang itu, kami rapat internal Pemdes. Kita tanya-tanya Pemdes yang lain juga, ternyata sama. Tapi sekali lagi sifatnya sukarela tidak ada paksaan," ungkap nya.
Hingga berita ini diterbitkan, demi keberimbangan berita, Darmawan Sp Kepala Desa Air Mayan Belum memberikan jawaban dan masih dalam upaya konfirmasi untuk mendengar hak jawabnya.
Dari itu. Jika terbukti benar terdapat dugaan penyelewengan Dana Desa Air Mayan, maka wartawan didampingi LSM akan melaporkan prihal dugaan Pungli yang dilakukan Kades.
Secepatnya Wartawan koordinasi ke pihak instansi terkait agar dapat di tindak lanjuti dan di proses sesuai hukum yang berlaku.(Roy)