Kabupaten Banyumas - Mediarakyatnusantara.online, - Praktik penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi masih kerap terjadi di masyarakat. terbaru seperti yang di temukan oleh awak media pada hari Minggu 14 Juli 2024 pukul 02.30. wib di SPBU 44.531.36 Kalibagor Banyumas . ,yang tepatnya berada di *JL.Raya Banyumas-Kalibagor.no 15.Dusun 3 Kalibagor,kec.kalibagor, kabupaten Banyumas Jawa Tengah (53191)* ,Jadwal operasi kendaraan-kendaraan yang di modifikasi/ "ngangsu" dimulai malam hari hingga pagi hari.
Modus yang digunakan dalam usaha penyelewengan BBM bersubsidi yakni dengan cara membeli BBM di Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan harga subsidi dan dijual lagi dengan harga industri atau lebih tinggi.adapun armada yang digunakan untuk mengangsu yaitu armada jenis bok berwarna putih yang bertuliskan logistik untuk mengelabuhi petugas dan media dengan Nopol *R 1475 PE* dengan ditutup terpal yang didalam nya berisi tangki berkapasitas 2000 KL atau 2 ton.
Saat dimintai keterangan, supir mengaku bahwa telah mengiisi 4 sampai 5 kali dalam sehari di SPBU kali bagor banyumas dan menurut keterangan dari supir armada tersebut milik seseorang yang bernama *ARIF* yang diduga sebagai seorang oknum anggota TNI yang masih aktif di kabupaten Banyumas.
Bebasnya pengambilan BBM bersubsidi jenis Solar dalam jumlah besar di SPBU Kalibagor diduga adanya kongkalikong antara SPBU dengan para mafia. Dalam keterangan operator SPBU, bahwa kendaraan berbagai kendaraan modifikasi diketahui sudah sering mengisi di SPBU kalibagor, di duga pihak dari SPBU dengan Pengangsu sudah saling mengenal.
Jebolnya kuota BBM bersubsidi, terutama solar, harus diantisipasi melalui peningkatan pengawasan, termasuk sanksi terhadap penyalahgunaan solar. Apalagi ketentuan mereka yang berhak membeli BBM bersubsidi sudah jelas.
Ke depan, pertamina harus mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi, Kami berharap aparat penegak hukum setempat dan pihak pihak terkait menindak lanjuti dan memproses kepada SPBU yang turut membantu aksi kegiatan ngangsu para mafia solar diseluruh Jawa tengah khususnya di kabupaten Banyumas.
(Red/ tiko)