Kepahiang- mediarakyatnusantara.online,- Proyek Rehabilitasi Gedung Sekolah Dasar No. 08 Seberang Musi, di Desa Talang Babatan, Kepahiang, melalui dana APBD (DAK), Dikbud Kepahiang tahun anggaran 2024, disinyalir Mar'up proyek tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) Spesifikasi Kontruksi dan mengabaikan mutu/ kualitas pekerjaan.
Dari pantauan Wartawan Kamis 28 November 2024. Proyek sekolah yang menelan anggaran uang rakyat tersebut, dengan nilai kontrak sebesar Rp 453.637.000,00. dalam pelaksanaan terkesan asal jadi.
Diketahui, Proyek itu dikerjakan oleh CV, DMS Tata Persada dengan jenis kegiatan Rehabilitas Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal, Sedang beserta Perabotnya SDN 08 Seberang Musi.
Dengan dugaan mengunakan kayu Kelas 3, bahkan pondasinya dikerjakan asal jadi tidak ada fondasi besi cakar ayamnya penuh rongga dan rapuh, stop kontak lampu tidak menggunakan SNI, tidak mengganti bahan pada rehap berat dan masih mengunakan bahan dibangunan lama yang seharusnya diganti, Pelapon triplek tidak masuk kategori diduga memakai 3 CM Atau 4.CM, dan lain - lain.
Berawal dari laporan warga yang menyebut proyek rehab sekolah itu terindikasi adanya pengurangan bahan material dan Mar'up, sebagian besar tahapan pekerjaan belum dilaksanakan.
"Kalau niat korupsi jangan pada proyek gedung sekolah dong, nasib sekolah untuk anak-anak kita, mentang-mentang daerah ini dianggap lemah pemantauan dan pengawasan dari inspektorat atau aparat penegak hukum lainnnya, laporkan saja, pengelola proyek itu, ngawur itu," ungkap salah satu warga sekitar yang namanya tidak ingin disebutkan.
Menanggapi laporan masyarakat Desa Talang Babatan, pihak Tim Wartawan bersama organisansi masyarakat, menyayangkan pihak rekanan yang mendapatkan tender untuk proyek rehab sekolah SDN 08 Desa Talang Babatan tersebut, dinilai tidak profesional, dan terkesan memiliki motif cari keuntungan untuk bancaan oknum rekanan dan pejabat serta kroninya terkait saja semata tanpa menghiraukan hasil pekerjaan yang berkualitas dan menyalahi RAB serta mark up Anggaran.
“Kami meminta kepada pihak BPK maupun Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan segera turun tangan melakukan Sidak ke lokasi kegiatan, karena diduga cuma mencari keuntungan semata," tegas Roy salah satu awak media.
“ini tidak boleh dibiarkan mengingat pekerjaan tersebut adalah pembangunan gedung sekolah dan menggunakan uang rakyat (Negara), ini harus dipertanggung jawabkan," tambahnya.
Karena derasnya dorongan masyarakat dan temuan di lapangan yang mengarah kepada unsur Korupsi, wartawan didampingi LSM berencana akan membuat pengaduan resmi kepihak berwajib.
"Rencananya begitu, Saya laporkan aparat penegak hukum (APH) ,” Pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan pihak pelaksana di proyek Sekolah Dasar 08 Seberang Musi tersebut belum dapat dikonfirmasi.(Team).
Bersambung