Bekasi, 23April 2025 - mediarakyatnusantara.online,- Komite Pemuda Peduli Pembangunan Desa (KP3D) kembali menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2022-2023 di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Meski disebut-sebut telah terjadi pengembalian dana oleh pihak Kepala Desa, namun hingga kini, bukti pengembalian tersebut tidak dapat ditunjukkan oleh Inspektorat Daerah saat diminta klarifikasinya.
"Informasi yang beredar menyebutkan dana yang disalahgunakan telah dikembalikan. Tapi saat kami minta bukti tertulis atau dokumen resmi pengembalian itu ke Inspektorat, tidak satu pun yang bisa diperlihatkan. Ini menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi dan akuntabilitas," tegas Rully, Ketua Umum KP3D.
KP3D menilai, ketidakjelasan ini memperkuat dugaan adanya upaya menutup-nutupi penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa beserta jajarannya. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan warga justru menjadi ajang penyalahgunaan kekuasaan.
"Sampai saat ini, KP3D tetap setia berdiri di garis depan dalam mengkritisi penyalahgunaan dana desa. Kami menuntut transparansi, akuntabilitas, dan langkah hukum yang tegas bagi siapa pun yang menyalahgunakan dana rakyat," punkas PSF. Parulian Hutahaean.
KP3D mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah untuk segera turun tangan, membuka data secara transparan, serta menindak sesuai hukum apabila terbukti ada pelanggaran. Jangan ada upaya memperlambat, menutup nutupi krn sangat mencederai Program Asta Cita Presiden Prabowo dan Wapres Gibran, Tegas Ketum KP3D
(red)