KEBUMEN – mediarakyatnusantara.online,- Tim jurnalis mengungkap dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam skala besar di wilayah Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Temuan tersebut didapati saat tim melakukan investigasi lapangan pada pertengahan Juni 2025. Di lokasi yang mencurigakan, para jurnalis menemukan sebuah gudang tertutup yang diduga kuat menjadi tempat penyimpanan ilegal BBM bersubsidi.
Dalam penggerebekan yang didokumentasikan secara eksklusif, ditemukan barang bukti mencolok berupa:
• 10 unit armada truk yang diduga digunakan untuk mobilisasi BBM subsidi
• Kempu atau tangki penampungan BBM dalam jumlah besar
• Puluhan pelat nomor kendaraan yang diduga digunakan untuk menyamarkan identitas truk saat pengangkutan
Berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas di lokasi tersebut kerap berlangsung pada malam hari dengan penjagaan ketat, menimbulkan kecurigaan sejak beberapa bulan terakhir.
“Truk-truk itu datang silih berganti. Tapi tidak ada keterangan resmi apa yang dilakukan di gudang tersebut. Setelah kami telusuri, ternyata berkaitan dengan penimbunan solar subsidi,” ungkap salah satu jurnalis investigasi yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Menurut keterangan warga setempat yang enggan disebut namanya, tempat penimbunan BBM ini milik oleh seorang Oknum anggota Polri aktif yang masih aktif berisinial N.H
Temuan ini langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian setempat dan pihak Pertamina guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman pidana penjara dan denda miliaran rupiah.
Pihak kepolisian dan Pertamina hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penindakan.
Media Rakyat Nusantara.online - berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap praktik penyimpangan distribusi BBM subsidi yang merugikan negara dan rakyat kecil
Nb : di era seperti sekarang ini tidak ada yang namanya kebal hukum.
Red Oky pujianto