VIRAL !!! Biaya lapangan SDN 2 RANJENG Indramayu dibebankan Kepada Siswa Siswi Kelas 1 s/d kelas VI.


Indramayu , - mediarakyatnusantara.online,- Sejumlah siswa siswi SDN 2 RANJENG Mengeluhkan Adanya biaya Atau yang diduga pungli kepada pihak sekolah untuk membangun lapangan untuk peserta didiknya

Iuran atau pungutan biaya tersebut diberlakukan untuk kelas 1 Sampai dengan kelas 6 SDN 2 dengan jumlah per siswa Rp 200.000 ribu,padahal jumlah siswa dari kelas 1 Sampai kelas 6 diperkiraan 200 orang, berarti jumlah tersebut berkisar 200.000 × 200 = Rp 40 juta ,lalu apakah tidak ada dana BOS bagi SDN 2 RANJENG ini patut dipertanyakan 


SDN 2 RANJENG yang terletak atau beralamat di Jl Puk Muntur - Ranjeng DS.Ranjeng .Kec.Losarang kabupaten Indramayu (45253) Harusanya merolakasi dana lapangan tersebut kepada pemerintah daerah atau Dana BOS bukan dibebankan kepada semua siswa nya atau peserta didik.

"Berdasarkan Permendikbud nomor 44 tahun 2012 pasal 11, Pungutan tidak boleh dilakukan ke peserta didik, dan tidak boleh dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan,atau penilaian atau kelulusan peserta didik.

Sejumlah orang tua siswa siswi SDN 2 RANJENG kami merasa kecewa dengan pungutan tersebut apalagi ada biaya Buku,biaya kaos,biaya batik biaya Dasi dll sedangkan di SDN lainya tidak ada pungutan sebesar itu " ucap salah satu orang tua siswa " kepada awak media pada hari Rabu tanggal 25 Juni 2025.

Kami sebagai awak media akan melaporkan pungutan atau biaya yang dilakukan oleh SDN 2 RANJENG kepada dinas pendidikan untuk memanggil kepala sekolah untuk memberikan keterangan nya

Sampai berita ini ditayangkan awak media belum mendapatkan keterangan dari kepala sekolah SDN 2 RANJENG atau pun dinas pendidikan terkait biaya tersebut.

(Red Oky pujianto)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak