Ditemukan Sebuah Kontrakan Tempat Transaksi Obat Keras Tramadol dan Eximer Di Desa Lebak Wangi Tak Tersentuh Hukum


Tangerang-  mediarakyatnusantara. Online - Peredaran obat keras daftar G makin merajalela kali ini kembali di temukan sebuah kontrakan yang digunakan untuk berdagang obat obat keras daftar G jenis tramadol dan Eximer dengan bebas berjualan tanpa tersentuh hukum  (17/07/25)

Kontrakan yang berada di  RT. 01 RW. 04 Desa Lebak wangi Kecamatan Sepatan Timur ini setiap harinya tampak ramai pembeli terutama kalangan muda bahkan anak anak di bawah umur yang tampak hilir mudik datang ke kontrakan tempat pedagang obat Tramadol dan Eximer.

Dari pantauan awak media di lapangan keberadaan kontrakan obat keras daftar G ini tampak dengan bebas melakukan transaksi jual obat kepada masyarakat terutama kaum muda dan tentunya tanpa memiliki ijin yang resmi.

Salah satu warga kepada awak media mengatakan bahwa keberadaan kontrakan yang menjual obat ini sudah kama berjalan namun  tidak ada aparat penegak hukum atau aparat pemerintahan setempat yang datang untuk memberikan teguran,  jelas warga tersebut. 

"Sudah cukup lama kontrakan ini digunakan sebagai tempat transaksi penjualan obat Keras tanpa ijin namun tak pernah mendapatkan teguran dari aparat penegak hukum" kata warga yang tak mau disebutkan namanya. 

Padahal sudah jelas dalam peraturan disebutkan Eximer, tramadol dan trihexyphenydil merupakan obat yang digunakan untuk menangani pasien ganguan mental dan berisiko kergantungan dan jelas pula bahwa obat  ini merupakan obat golongan G yang harus mendapatkan resep dan izin dokter dalam penggunaanya.

dan bagi para pengedar obat tanpa ijin ini  dapat di jerat dengan pasal 196 undang undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak RP. 1 miliar. 

Masyarakat berharap dengan terbitnya berita ini  pemerintahan setempat dan aparat penegak hukum dapat segera bertindak agar generasi muda tidak teracuni dengan obat obatan keras jenis tramadol dan Eximer.

(Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak