Masamba_SULSEL.Mediarakyatnusantara.online,- - Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Baliase Tahap III Anggaran APBN 2018_2023 sebesar Rp 450 Milyar, pihak SATKER dan PPK Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang Pompengan BBWSJP Sulsel mengakui telah membayar pelaksana PT Jaya Kontruksi KSO PT Bumi Karsa seratus persen anggaran proyek, sebut A.Faisal pada RDP di DPRD Luwu Utara 5 Mei 2025.
Dalam pengakuan Satker bersama PPK BBWS Jeneberang Pompengan Sulsel, disaksikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Luwu Utara Hatta Turusy, SE dan sejumlah subkon dalam pelaksanaan proyek irigasi Baliase Kiri tahap ke-Tiga.
Kami sudah membayar semua dana kontrak pembangunan proyek irigasi Baliase Kiri tahap ke-Tiga sebesar 100% kepada kontraktor pelaksana PT Jaya Kontruksi KSO PT Bumi Karsa dan dana yang masih tersisa sebesar 5 % atau sebesar Rp 25 Milyar adalah dana retensi untuk biaya pemeliharaan proyek.
Mendengar penjelasan Satker BBWS Jeneberang Pompengan Sulsel oleh Andi Faisal, sontak diwarning oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Luwu Utara dengan nada keras menyampaikan di dalam RDP bahwa jangan coba-coba cairkan dana retensi itu jika bukan peruntukannya. Kalau sempat itu dicairkan oleh pihak BBWSJP Sulsel, pastikan saya akan protes datang ribut di Kantor BBWS Jeneberang Pompengan Sulsel tegas Hatta Turusy.
Terkait pembayaran BBWSJP seratus persen kepada pihak kontraktor pelaksana karena dinilai pekerjaannya sudah selesai seratus persen, sontak disanggah dan disoroti bahkan diteriaki oleh para Subkon dan mengatakan, itu tidak benar dan bohong dikatakan pekerjaan selesai seratus persen.
Ayo kita turun ke lapangan meninjau langsung pekerjaan dimaksud untuk membuktikannya. Tidak benar itu pekerjaan pembangunan proyek irigasi Baliase Kiri tahap ke-Tiga sudah selesai seratus persen dan itu bohong. Agar Satker dan PPK tahu, bahwa pekerjaan dimaksud paling santer baru sekitar 70% hasil capaian pekerjaannya, ungkap para peserta rapat dengar pendapat di DPRD Luwu Utara 5 Mei 2025.
Ajakan peninjauan para subkon untuk melakukan peninjauan hasil pekerjaan pihak PT Jaya Kontruksi KSO PT Bumi Karsa ditindak respon dan disikapi dingin alias sengaja mengabaikannya karena diduga takut kalau apa yang dilakukannya terkait pembayaran anggaran proyek seratus persen adalah dibuktikan kesalahan besar bagi pihak BBWSJP Sulsel.
Tentu hal itu, semakin memperkuat dugaan terjadinya perbuatan kongkalikong atau persekongkolan jahat antara Pihak BBWSJP Sulsel dengan Pihak PT Jaya Kontruksi KSO PT Bumi Karsa yang terindikasi kuat terjadinya Kerugian Negara sejumlah Puluhan hingga Ratusan Milyar rupiah.
Bahkan menurut sumber yang dirahasiakan identitasnya menyebutkan, bahwa pelaksanaan proyek pembangunan irigasi Baliase Kiri tahap ke-Tiga ini khususnya, kuat sekali terjadinya unsur perbuatan Korupsi, Kolusi dan Nepotismenya. Contoh fakta diantaranya adalah dilakukannya pembayaran seratus persen pihak pengguna anggaran APBN oleh BBWSJP Sulsel kepada PT Jaya Kontruksi KSO PT Bumi Karsa yang faktanya baru sekitar 70 persen dan sisanya mangkrak saat ini.
Bahkan dari hasil investigasi Tim Bersama dari LSM ASPIRASI dan Beberapa Media Nasional Online serta LBH No Viral No Justice di sejumlah obyek pelaksanaan proyek pembangunan irigasi Baliase Kiri tahap ke-Tiga, ditemukan sejumlah titik lokasi di Desa Kapidi telah runtuh dan tidak ada pemeliharaan.
Sejumlah titik proyek runtuh tersebut, terindikasi disebabkan karena salah bestek karena tidak menggunakan material Tanah Merah untuk timbunan pematang saluran air tapi hanya menggunakan material galian pada lokasi setempat yang kandungannya dominan pasir.
Sementara hasil investigasi di Desa Ujung Mattajang Kec. Mappideceng Kab. Luwu Utara ditemukan sekitar ratusan meter obyek saluran irigasi yang mangkrak. Dan beberapa titik lainnya juga ditemukan kembali bekas galian saluran irigasi yang juga diperkirakan ratusan meter panjangnya belum selesai dikerjakan dan mangkrak lagi.
Dari hasil investigasi penelusuran ini membuktikan bahwa pernyataan dan pengakuan Pihak Satker BBWS Jeneberang Pompengan BBWSJP Sulsel saat RDP di DPRD Kab Luwu Utara pada 5 Mei 2025 sangat kontradiktif dan pembohongan publik.
Demikian pula lokasi lahan pembangunan proyek irigasi Baliase Kiri tahap ke-Tiga yang mangkrak di Desa Subur Kec Sukamaju Kab. Luwu Utara, juga diperkirakan masih ribuan meter yang hanya sebatas dirintis dan belum dikerjakan sampai selesai dan juga mangkrak sampai saat ini Kamis, 3 Juli 2025.
Berdasarkan fakta - fakta hasil investigasi Tim Gabungan dari LSM dan PERS beserta LBH NVNJ Cabang Luwu Raya, semakin meyakinkan bahwa pelaksanaan proyek irigasi Baliase Kiri tahap ke-Tiga syarat KKN.
Ironisnya, Pelaksanaan Pembangunan Proyek Irigasi Baliase Kiri tahap ke-Tiga ini justru pelaksanaannya di bawah pengawasan langsung pihak Kejaksaan Negeri Luwu Utara. Karena itu, pihak Kejaksaan Negeri Luwu Utara juga patut dipertanyakan fungsi pengawasan nya seperti apa ? Buktinya, Proyek anggaran APBN senilai Ratusan Milyar ini yang sejatinya sudah selesai pada tahun 2023 dan sudah masuk tahap pemeliharaan pada tahun 2025 kali ini, justru faktanya mangkrak.
Ada dugaan kuat, anggaran proyek Mega Milyar ini sebagain besar dibagi-bagi dengan pihak terkait untuk memperkaya diri. Ada Kongkalikong untuk merekayasa pelaksanaan proyek hingga dikatakan sudah dibayarkan seratus persen yang faktanya masih sekian banyaknya volume kerja masih terbengkalai alias mangkrak dan juga salah bestek karena menggunakan material yang diduga menyalahi juknis dan akibatnya sejumlah titik obyek bangunan tanggulnya runtuh.
(01_KBSA. M Nasrum Naba)