Jakarta- mediarakyatnusantara.online,- Petugas gabungan Satpol PP, Sudin Sosial, Perhubungan dan Sudin Bina Marga Jakarta Pusat, berhasil menjangkau 54 juru parkir liar dalam operasi tertib di delapan wilayah kecamatan.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, TP Purba mengatakan, petugas gabungan dibagi dalam dua tim penindakan yang turun menyusuri sejumlah titik rawan parkir liar dan tibum di setiap wilayah kecamatan.
Dijabarkan Purba, hari pertama operasi tertib dilaksanakan pada 30 Juli di wilayah Kecamatan Sawah Besa dan Gambir. Hasilnya, di Sawah Besar petugas mengamankan 11 juru parkir (Jukir) liar. Sedangkan di wilayah Kecamatan Gambir diamankan dua juru parkir liar dan seorang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Selanjutnya, pada 31 Juli operasi digelar di wilayah Kecamatan Tanah Abang dan berhasil diamankan 12 juru parkir liar. Kemudian di wilayah Menteng diamankan tujuh juru parkir liar serta satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
Kemudian, pada 1 Agustus berhasil diamankan 17 juru parkir liar di wilayah Kecamatan Senen, serta di wilayah Kecamartan Cempaka Putih ada empat juru parkir liar yang terjangkau petugas gabungan.
Terakhir, 4 Agustus hari ini operasi tertib di wilayah Kecamatan Kemayoran petugas gabungan mengamankan lima PPKS dan memberi sanksi cabut pentil terhadap 18 kendaraan pelangar parkir. Sementara, di wilayah Kecamatan Johar Baru ada empat PPKS dijangkau serta delapan pelanggar parkir disanksi cabut pentil
"Khusus di kedua kecamatan ini relatif jarang ada parkir liar, berbeda dengan di Kecamatan Tanah Abang, Sawah Besar dan Menteng," kilahnya, Senin (4/8).
"Jukir liar dan PPKS yang terjangkau langsung dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk dilakukan pembinaan," tandasnya.
(red)