SERANG - mediarakyatnusantara.online,- Ormas Laskar Pendekar Banten Sejati Indonesia (Lapbas), mendatangi Kejaksaan Negeri Serang. Kedatangan mereka dalam aksi damai, melaporkan 22 oknum Kepala Desa di Kabupaten Serang terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa.
Tak hanya itu Ketua Umum LAPBAS juga melaporkan beberapa sekolah dikota Serang yang diduga melakukan pelanggaran dalam penggunaan anggaran dana BOS.
Aksi dimulai sejak pukul 09:00 WIB, yang di pimpin langsung oleh ketua umum LAPBAS Indonesia H.TB Endang.
Aksi tersebut direspon baik pihak Kejari Serang, selanjutnya perwakilan massa aksi masuk ke dalam Gedung Kejaksaan Negeri Serang untuk beraudensi.
Selang kurang lebih satu jam, perwakilan yang masuk ke Kejari yakni ketua Umum LAPBAS dan Sekjen DPP LAPBAS akhirnya keluar bersama beberapa pejabat Kejari Serang.
Dalam orasinya ketum LAPBAS menyuarakan agar segera memanggil pihak-pihak yang dilaporkan (Kepala Desa dan Kepala Sekolah.-red).
"Alhamdulilah hari ini adalah hari yang sangat kita banggakan, yang mana kita di sini adalah sedang melaporkan terkait dugaan 22 Kades di Kabupaten Serang dan beberapa sekolah yang ada Kota Serang yang diduga telah melakukan penyalahgunaan anggaran, kita adukan kesini (Kejari-red). Bersyukur pihak Kejari langsung menanggapi persoalan yang kami bawa, dan kita tetap menunggu dan sambil mengawal pengaduan tersebut. Jika persoalan tidak ditanggapi dengan baik, maka kami akan lakukan aksi damai yang lebih besar lagi," ucap H. Tb Endang saat orasi didepan kantor Kejari Serang Rabu, (08/10/25).
Sementara itu, Plt Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang, Merryon Hariputra, menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka menerima laporan pengaduan tersebut.
"Pihak kami (Kejari-red) telah menerima pengaduan/ pelaporan dari Ormas Lapbas Indonesia dan LBH Lapbas Indonesia. Mereka menyuarakan aspirasinya dengan menyampaikan dugaan 22 kades di Kabupaten Serang dan beberapa Kepala Sekolah yang masuk dalam wilayah Serang Kota, pihak kami sangat terbuka menerima pengaduan tersebut, namun dari kami (Kejari-red) akan mempelajarinya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Dalam waktu dekat kami akan sampaikan hasil dari laporan tersebut ke publik, seperti apa kelanjutan dan perkembangannya. Mohon bersabar dan harap menunggu," tegasnya.
(Red)