Jabar- mediarakyatnusantara.online,- Polsek Rancaekek kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Senin (24/11/2025). Kegiatan ini merupakan implementasi maklumat Kapolda Jabar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi dimulai sekitar pukul 15.00 WIB hingga selesai, melibatkan gabungan anggota piket fungsi Polsek Rancaekek. Personel diterjunkan untuk melakukan pengecekan sejumlah kios yang diduga menjual miras serta menertibkan aktivitas premanisme dan parkir liar di beberapa titik.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas melakukan pengecekan di empat lokasi kios, masing-masing di Kp Pesantren, Nanjung Mekar, Kp Cipasir Desa Linggar, serta Kp Lembang Jambe. Hasilnya, seluruh kios dalam keadaan tutup dan tidak ditemukan barang bukti miras. Selain itu, petugas juga menindak seorang pelaku premanisme/parkir liar berinisial Agus (24) yang beraktivitas di wilayah Desa Rancaekek Wetan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan seperti begal maupun C3 (curat, curas, dan curanmor). “Kami terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah Rancaekek,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau masyarakat agar selalu waspada, tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, serta melaporkan segera apabila melihat potensi gangguan kamtibmas. “Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk mencegah tindakan yang meresahkan,” pungkasnya.
(red)
