Bangka Barat Mediarakyatnusantara. online -Diduga telah terjadi pelecehan seksual anak di bawah umur berinisial (GO) , korban yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar kelas VI, mendapat perlakuan tidak senonoh oleh tetangganya sendiri yang berinisial (F/ A) yang berusia 60 tahun. Korban dan pelaku tinggal didaerah yang sama yaitu di Dusun Pala Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Minggu (17/01/2021).
Kejadian ini berawal pada saat korban keluar dari kamar mandi, tiba-tiba pelaku masuk lewat pintu Belakang dan langsung melakukan niat bejatnya, sontak korban pun langsung menjerit minta pertolongan kepada warga setempat.
Pada saat warga menolong korban, namun sempat terjadi pertengkaran antara pelaku dan warga, dan diantara salah satu warga adalah paman korban bernama Tomy (40th), orang pertama mengetahui kejadian ini Saudari Nia Sebagai Pembantu di rumah korban, sewaktu orang tua nya melakukan persalin di rumah sakit muntok, ungkap nya.
Kejadian ini langsung dilaporkan ke RT 15 bapak Lukman fajar (40) ,Kadus bapak Sujono alias Asiong (43), dan Kadus pun Langsung Membawa korban ke Mapolsek Jebus Parit tiga untuk melaporkan kejadian tersebut.
Sedangkan orang tua korban sedang berada di rumah sakit muntok sedang melakukan persalinan anak ke tiga,
Pada kejadian ini yang ada di rumah korban hanya korban dan adik nya yang masih berumur 8 tahun bernama Sensen, orang tua korban bernama TOSIN dan YULIANI.
Ketika Awak media mengkonfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Jebus Ipda Diki seizin Kapolsek Jebus Kompol M.Saleh S.I.K, Mengatakan Terima kasih kasus ini akan kami tindak lanjuti.
(Jusriadi)