KONFERENSI PERS POLSEK TEMPILANG POLRES BANGKA BARAT UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA PENCURIAN


Bangka Barat , Mediarakyatnusantara, online
- Koferensi pers terkait kasus tindak pidana pencurian diadakan di Polsek Tempilang, Bangka Barat.

Polsek Tempilang Polres Bangka Barat  Ungkap Kasus Tindak Pidana pencurian, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempilang Iptu R.T. A. Sianturi, Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah S.I.K, Kamis (21/01/2021).

Kapolsek Tempilang Iptu R.T. A. Sianturi menjelaskan ada dua pelaku yang ditangkap dan diamankan beserta barang bukti 

" Adapun Identitas Pelaku berinisial YH (34) warga Desa Air Lintang Kecamatan. Tempilang Kabupaten.Bangka Barat dan ,ZA (30) warga Desa Air Lintang  Kecamatan. Tempilang Kabupten .Bangka Barat" jelas Kapolsek Tempilang

Kejadian diawali pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2021,sekira pukul 11.00 Wib, Bertempat  di Kolong Pembibitan Blok E-10 PT.  Sawindo Kencana Ds.  Tempilang Barang milik Pt. Sawindo tersebut yang telah hilang berupa 2. buah Dinamo.

Cara pelaku mengambil 2 unit dinamo tersebut dengan cara pelaku membuka baut-baut yang menempel pada pondasi dinamo tersebut dan setelah terlepas baru pelaku mengangkat 2 unit dinamo tersebut dan pergi dari lokasi kolong pembibitan Pt. Sawindo Kencana Ds. Tempilang, dan selanjutnya pelaku membawa mesin dinamo tersebut dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku untuk di bongkar oleh pelaku. Atas kejadian tersebut PT. Sawindo Kencana mengalami kerugian sebesar Rp.  20.000.000,-(dua puluh juta rupiah).

Lebih lanjut dikatakan "Pada hari Rabu 20 Januari 2021 anggota unit Reskrim Polsek Tempilang melakukan penyelidikan  dan akhirnya mendapat informasi pelaku yang mengambil dinamo tersebut,lalu sekitar pukul 16.00 wib Anggota Polsek Tempilang berhasil mengamankan kedua pelaku a.n YH & ZA di rumah mereka masing - masing di Ds.  Air lintang Kecamatan. Tempilang Kabupaten.Bangka Barat. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke mapolsek tempilang guna proses hukum lebih lanjut" tutur Kapolsek Tempilang

Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Tempilang berupa 2 unit mesin dinamo yang sudah dibongkar isinya, serta 1 (satu) buah karung yang berisi potongan kawat tembaga.( Jusriadi )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak