Tangerang, mediarakyatnusantara.online,- Pencabutan lampiran Peraturan Presiden (Perpres) 10/2021 terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras (miras) telah resmi dicabut, beberapa tokoh masyarakat baik politisi, Ulama bahkan seniman juga mengucapkan rasa syukur.(02/03/21)
Kyai Musik Jhon Dayat adalah salah satu seniman muslim yang turut mengucapkan rasa syukur atas pencabutan Perpres tersebut, hal ini dikatakan Kyai Musik Jhon Dayat saat ditemui di Mesjid Baitul Jannah Kampung Dadap Karawaci Tangerang.
“Kyai Mysik Jhon Dayat adalah seorang Mantan Pemabokan namun kini telah minta ampun kepada Allah, terkait prepres miras ini tentunya saya menolak dan syukur Alhamdulillah perpres miras ini telah dicabut oleh Presiden” kata Jhon Daya
Selain itu Kyai Musik Jhon Dayat juga mengatakan bahwasanya mabuk itu adalah perbuatan maksiat yang akan membuka pintu bagi perbuatan maksiat yang lainya. “Kagak ada guna mabuk-mabukan yang ada hanya menambah dosa, Lupa diri dan lupa bahwa besok smua bakalan Mati kembali kepada ILLAHI ! Dunia Sementara Akhaerat Selamanya ! Ampun ya ALLAH” kata Jhon Dayat.
Lebih jauh Kyai Musik Jhon Dayat mengajak kita semua memohon ampun kepada Allah agar kita semua dihindarkan dari segala bencana, baik itu bencana alam maupun bencana penyakit seperti yang saat ini melanda negara kita, dan ditengah-tengah perbincangan Kyai Musik Jhon Dayat juga menyanyikan lagunya yang berjudul “Ampun Ya Allah” sebuah lagu yang mengajak serta mengingatkan kita untuk terus dan jangan sampai lupa memohon ampunan pada Allah yang maha kuasa.
“Semoga lagu ini dapat mengedukasi kepada rakyat Indonesia agar menyadari bahwa hidup didunia ini hanyalah sementara sedang kehidupan akhirat adalah selamanya” kata Jhon dayat mengakhiri perbincangan. (Hr)
Untuk RBT Telkomsel : ketik ZZZPR kirim ke 1212