Satpol PP Pulau Panggang Tertibkan Pedagang


Jakarta- mediarakyatnusantara.online
,-  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Dermaga Utama Pulau Panggang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kelurahan Pulau Panggang, Edi Syahrudi mengatakan, penegakan Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum tersebut dilakukan dengan persuasif dan humanis.

"Pedagang kita sosialisasi dan edukasi agar bisa bersama-sama ikut menjaga kawasan dermaga agar tertib, indah dan rapi. Terlebih, kawasan dermaga menjadi pintu masuk bagi wisatawan," ujarnya, Senin (7/6).

Edi menjelaskan, para pedagang tetap diperbolehkan menjalankan kegiatan usahanya di lokasi-lokasi yang tidak melanggar aturan.

"Untuk kawasan jalan unggulan ini sudah ditetapkan adanya larang berjualan, parkir sembarangan dan penyalahgunaan trotoar," tandasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak