Tambang liar beraktivitas di aliran sungai(DAS)


Bangka Barat Mediarakyatnusantara.online
- Sehubungan dengan adanya tambang inkonvensional yang kerap di sebut user-user beraktivitas di aliran sungai diduga ilegal.

Hasil temuan awak media dilapangan di Desa Sungai bulu, Kecamatan Jebus, selain di aliran sungai, adanya beberapa unit tambang yang beraktivitas tersebut bahwa tidak jauh dari fasilitas umum yakni jembatan penghubung antara Desa Sungai bulu dan Kecamatan Jebus, Kamis (03/06/2021).

Dari beberapa masyarakat setempat yang tidak mau namanya dipublikasi (Red) mengatakan bahwa mereka keberatan dan sangat tidak setuju dengan adanya tambang di aliran sungai, apa lagi di dekat fasilitas umum, tidak jauh dari jembatan,

"terus terang kami selaku warga setempat tidak setuju kalau ada aktifitas tambang di aliran sungai, bahkan tidak jauh dari jembatan,  jika terjadi sesuatu dan sampai fasilitas umum rusak, masyarakat lainnya yang mau melintas jadi susah, "ungkap warga.

Kasat Pol PP Bangka Barat Sudarta Gautama saat dikonfirmasi melalui via telepon seluler mengatakan jika aktivitas tersebut mengganggu fasilitas umum maka akan ditertibkan,

"Kalau mereka sudah mengganggu infrastruktur dan bakal merusak fasilitas umum lainnya maka akan ditertibkan, " tegas Kasat Pol PP.(Jusriadi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak