Ops Zebra maung 2021 Satlantas Polresta Tangerang lakukan secara Humanis Pada Hari Ketiga


Tangerang, – Cikupa, Media Rakyat Nusantara, Online, Satlantas Polresta Tangerang laksanakan hari kedua Operasi Zebra Maung 2021 di Wilayah Hukum Polresta Tangerang dengan titik lokasi Lampu merah Citra Raya. Pada hari Rabu, 17/11/2021.

Turut Hadir saat Operasi Zebra Maung 2021 Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Roby Heri Saputra, SH., S.Ik., MH., Kanit Turjawali Ipda Udi Muhdi, Bripka Nawawi, Bripka Galih., Bripka H. Suwardi., Aiptu Sahrul Bayumi., Kanit Propam Polresta Tangerang Ipda Iman,

Kasatlantas Polresta Tangerang melalui Kanit Turjawali Ipda Udi Muhdi mengatakan kegiatan Operasi Zebra maung kali kedua ini kita laksanakan di Lampu merah Citra Raya yang di perkuat tujuh personil Satlantas Polresta Tangerang.

Ops zebra maung 2021, tempat lampu merah jalan baru, giat pembagian masker gratis kepada pengendara roda dua maupun roda empat yg belum menggunakan masker

Dalam pelaksanaan Operadi zebra hari kedua ini masih banyak ditemukan pengguna jalan melakukan pelanggaran dan kita melakukan teguran kepada pengendara motor maupun mobil yang melakukan pelanggaran diantaranya yang masih banyaknya pengendara roda dua tidak memakai helm dan pengemudi yang tidak masker sesuai protokol kesehatan. “Terang Ipda Udi Muhdi.

Lanjut Kanit Turjawali Ipda Udi Muhdi menyampaikan “Berbeda dengan Operasi Zebra maung yang dilakukan di tahun-tahun sebelumnya, kali ini penindakan pelanggaran tidak dilakukan, melalui razia demi menghindari kerumunan. Personel Satlantas Polresta Tangerang hanya memberikan teguran dengan humanis agar selalu melaksanakan Protokol kesehatan dengan memakai Masker dan menjauhkan dari kerumunan, dan dalam razia kali ini pun kami juga memberikan Masker kepada pengendara dan pejalan kaki untuk tetap mengedepankan Protokol kesehatan. “ujar kanit Turjawali Ipda Udi muhdi.

Masih ditempat yang sama berharap semoga dengan adanya Operasi Zebra Maung 2021 para pengendara untuk selalu melaksanakan SOP dalam berkendara dengan memakai helm, menggunakan sabuk pengaman dalam berkendara, melengkapi surat surat dalam berkendara yang dapat mengurangi pelanggaran berkendara serta mengurangi tingkat kecelakaan, para pengendara maupun masyarakat agar selalu mengedepankan Protokol Kesehata. “Tutup Kanit Turjawali Ipda Udi Muhdi. 


. (Apang Spd. ) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak