Pengusaha Karaoke Keluarga MO, Resmi Laporkan Oknum Media ke Dewan Pers


Pangkalpinang, -mediarakyatnusantara.online,-  Pengusaha Karaoke Keluarga Master One (MO) Karsono resmi Melaporkan Oknum Media BN dan media nya ke Dewan Pers, Senin 29/08/2022

Karsono Mendatangi Gedung Dewan pers  di Jl. Kebon Sirih No.32-34, RT.11/RW.2, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat dengan maksud untuk melaporkan Oknum yang memberitakan dirinya dan usahanya secara terus menerus dan tanpa melakukan konfirmasi sebelum berita tayang serta tak memberikan hak jawab maupun hak koreksi kepada dirinya setelah penayangan berita.

Saya tak pernah dikonfirmasi terkait pemberitaan-pemberitaan yang menyudutkan dan terkesan menggiring opini terhadap usaha saya.

saya merasa dirugikan, apalagi dengan adanya pemberitaan yang mengatakan usaha saya Barbar, tak berijin, sarang Narkoba dan juga Prostitusi. ujar karsono.

Ketika ditanya apa Tujuan nya Melaporkan oknum tersebut, Pemilik Usaha karaoke keluarga MO ini pun menjelaskan

Tujuan saya ke Sekretariat Gedung dewan pers ini untuk melaporkan oknum dan media tersebut, tujuannya agar kedepannya bisa lebih baik dalam menyajikan pemberitaan dan menjadi media yang independent serta berimbang dalam pemberitaan. Jawab Karsono

Diujung penyampaiannya, ketika ditanya apa harapannya tentang pelaporan ini, Pemilik Usaha Karaoke keluarga MO ini pun menjawab

Saya berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti oleh Dewan Pers secepat mungkin, karena oknum wartawan dan media tersebut sudah mencemarkan nama baik saya sebagai pengusaha karaoke Keluarga Master One di Kabupaten Bangka Barat. Tutup Karsono.

Demi keberimbangan Berita media pun mengkonfirmasi Kepada BN, yang dilaporkan oleh Pemilik karaoke Keluarga MO ke Dewan Pers.

Silah kan itu hak dia. Jawab BN singkat.


(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak