UNGKAP KASUS ATENSI KAPOLRI, POLSEK JEBUS TANGKAP PERJUDIAN JENIS DADU DI DESA TELUK LIMAU


Parit Tiga Jebus, Media Rakyat Nusantara.online, - Melalui Video corenfrance memacu semangat seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memberantas segala kegiatan Ilegal ( ilegal Mining, ilegal oil, Ilegal loging ) Perjudian, Penyelewengan BBM dan LPG subsidi serta Narkotika.

Petunjuk Kapolri tersebut dijabarkan Oleh Polsek Jebus dengan Cepat. Dengan Melakukan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD).  Hari Senin (22/8/2022) personel Reskrim Polsek Jebus mulai bergeliriya dengan tatap muka dengan masyarakat dan didapati informasi baru akan dimulainya kegiatan perjudian di dusun Pala Kecamatan Teluk Limau Kecamatan Parit Tiga Jebus Kabupaten Bangka Barat. Mendapati Informasi tersebut Tim Spider setelah mendapat Pengarahan Dari Kapolsek Jebus bergerak untuk mengecek kebenaran Informasi tersebut.

Sekira Pukul 21.00 WIB Tim Spider Yang dipimpin Ipda Rendy Kurniawan Basuki, S.Tr. K berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku yang sedang melakukan pemasangan Perjudian Jenis Dadu Guncang (Kodok-Kodok) di sebuah pondok Dsn. Pala Ds. Teluk Limau Kec. Parittiga Kab. Bangka Barat. Pelaku berinisial IE alias Roni ( 52 Tahun ) Berperan sebagai penggoncang dadu pelaku IE merupakan Warga Dusun Pala RT/RW : 001/001 Desa Teluk Limau Kec. Parittiga Kab Bangka Barat.

Pelaku Lainnya Berinisial EWN (47 Tahun) Berperan sebagai juru bayar. pelaku EWN Merupakan Warga Dsn. Pala Ds. Teluk Limau Kec. Parittiga Kab. Bangka Barat.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di polsek jebus untuk diproses ketingkat penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH SIK seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan tentang Penangkapan Pelaku Perjudian Jenis Dadu Guncang (Kodok-Kodok). 

Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa alat guncang dadu, buah dadu, karpet bergambar, Handphone dan Uang yang diduga Alat Perjudian. 

Dalam Hal ini Kapolsek Jebus Meminta agar Masyarakat Kecamatan Parit Tiga dan Kecamatan Jebus agar tidak ragu ragu melaporkan Kegiatan Perjudian di sekitar tempat tinggalnya.

(Astrian saroki)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak