Oknum Yayasan RTM, Diduga Adakan Pungli Pekerja Security


Kabupaten Tangerang,mediarakyatnusantara.online - Diduga Oknum yayasan yang diduga melakukan Pungutan Liar (PUNGLI) dengan Calon Pekerja yang ingin mendaftarkan, kerja Di Yayasan PT Rajawali Trans Multimas (RTM) yang bertepatan di Paramount Land Ruko Bolsena, Blk. F No.19, Kelurahan Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (17/09/2022).

Para oknum, yang melakukan Pungli tersebut itu diduga pelakunya adalah HRD dan para Kordinator Lapangan (KORLAP), dengan harga yang biasanya ditawarkan mereka bervariatif mulai dari 1,5 juta hingga 2 juta,. ADM itu adalah persyaratan utama untuk di terima masuk sebagai anggota security dari yayasan tersebut.

Oknum tersebut memang kerapkali beraksi dengan para calon pekerjanya "harus bayar ADM dulu untuk masuk dan menjadi anggota dan secara tidak langsung para pelaku ini sudah mencemarkan nama baik yayasan RTM, para pekerjanya hanya meminta masalah ini harus ditindaklanjuti mengenai tindakan pungutan liar dan aturan yang menekan pekerja.

Dari Hasil Klarifikasi Yang Menjadi Korban Pungli Berinisial M, "dia membenarkan adanya pungli itu, semua jajaran anggota security yang masuk di yayasan ini memang harus mengeluarkan biaya ADM kepada orang kantor. 

Dan A, " Saya masih ada bukti transaksi dengan pihak HRD dengan catatan di transaksi itu pelunasan ADM dan saya pikir  1,5 juta itu termasuk dengan seragam ternyata tidak taunya ada potongan lagi selama 4 bulan untuk anggota baru alasannya buat beli seragam senilai 500 ribu, imbuhnya. 

Pasalnya. Jika kita berhenti atau diberhentikan kurang dari setahun seragam itu harus dikembalikan, padahal gaji kami sudah dipotong untuk beli seragam tapi ko seragam itu kita harus balikan, gaji kami sudah kecil 2,8 juta lalu di potong selama 4 bulan kami hanya menerima 2,3 juta belum lagi potongan lainnya, ungkap salah satu security. 

Dari hasil klarifikasi kemarin banyak sekali ditemukan kejanggalan dan keluhan yang disebabkan oleh aturan yang dibuat oleh yayasan tersebut yang menjadi keluhan para pekerjanya selama ini, yang berjumlah sekitar 147 anggota termasuk Komandan Regu (DANDRU), yang memang selama ini dialami mulai dari aturan yang menekan para pekerja sehingga membuat kurang nyaman para pekerja lalu potongan gaji yang besar dan tidak jelas dari aturan tersebut.

(AS) yang menjadi salah satu korban ia mengaku bahwa ia sudah mengasih sejumlah uang kepada salah satu calo dari oknum itu kemudian ia hanya bekerja sehari langsung dikeluarkan dengan alasan tinggi badannya kurang lalu uang yang ia berikan kepada oknum terkait, oknum itu berjanji untuk kembalikan uang itu tetapi hanya setengah yang dikembalikan, pungkasnya. (RED/KJK).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak