Diduga Ada Oknum Pemerintah Desa dan Kecamatan Sukamulya di "Balik Layar" Rencana Pengurugan Sungai di Kampung Palis


KABUPATEN TANGERANG - mediarakyatnusantara.com,- H.Retno Juarno SH selaku Ketua LSM KOMPAK (Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi) yang juga penasehat MOI (Media Online Indonesia) Kabupaten Tangerang, secara tegas mengatakan dan mendukung langkah awal yang diambil oleh Dinas Kementerian PUPR dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3), dengan memasang Plang penyetopan dan penghentian pengurugan saluran irigasi untuk rencana jembatan lintas yang tanpa adanya Proses perizinan yang benar," tegasnya

Menurutnya, persoalan ini tidak mungkin timbul apabila sejak awal pemerintahan Desa dan Kecamatan Sukamulya melakuan K3 (Komunikasi, Konsolidasi, dan Koordinasi) terlebih dahulu, dengan masyarakat, para tokoh pemuda di Kecamatan Sukamulya," terangnya

"Kami akan segera menindaklanjuti persoalan ini, bahkan kami para unsur Lembaga yang ada di Kecamatan Sukamulya mencurigai adanya, "Kongkalikong" antara oknum Pihak Pemerintah Kecamatan Sukamulya, dan Pemerintah Desa Sukamulya dengan Pengelola atau pelaksana kegiatan tersebut," ucapnya

Padahal jelas tertulis pada Peraturan Menteri PUPR No 08/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi serta Pasal 22 Minimal harus ada Izin dari Menteri, Gubernur, atau Bupati/Walikota berdasarkan rekomendasi teknis dari Dinas Balai Besar Sungai/Balai Wilayah Sungai, Apalagi ke Pusat Litbang Jalan dan Jembatan, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang)," tegasnya

Oleh karena itu kami Atasnama LSM KOMPAK, menolak keras aktivitas tersebut, sebelum adanya izin dari Kementerian, Gubernur Bupati/Walikota, yang artinya aktivitas apa pun harus dihentikan. Dan sebagai catatan Rekomteks itu bukan sebuah Izin melainkan sebagai dasar dikeluarkannya izin dari Kementerian, Gubernur, Bupati/Walikota",pungkasnya

"Piraku Teuing, Aya rencana Pengurugan dan pembangunan di Areal tersebut sekelas Kades atau Sekdes tidak tahu menahu, atau minimal "Uluk Salam," terangnya

Apa mereka tidak melihat kedepannya, akibat penutupan Sungai tersebut yang tersumbatnya alirannya menuju pesawahan warga di Kampung  Palis  Desa Sukamulya Kecamatan Sukamulya," ucap H Retno juarno  (05/10/2022)

"Saya pribadi dan Atasnama Organisasi mendukung langkah BBWSC3 Kementerian PUPR serta pengawas dari UPT DAS Cidurian dengan memasang Plang penghentian aktivitas pengurugan jembatan tersebut,, mudah - mudahan mereka juga tidak "Masuk Angin," jelasnya 

Kami selaku masyarakat Kecamatan Sukamulya, jujur merasa bangga dan tak ada maksud untuk menghambat proses atau pun kemajuan pembangunan diwilayah, akan tetapi, jangan "Sekarep Dewek" dengan menabrak aturan dan tatanan perizinan yang ada, serta jangan abaikan kearifan lokal,nya" pungkasnya.  (Red/ Apang.) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak