Bupati Iti Octavia JB Sebut Pemda Lebak Siap Bangun Rumah Sakit Yang Lengkap Tetapi Terkendala Lahan Di PTPN VIII


LEBAK, - Media Rakyat Nusantara. Online- Rakyat Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, membutuhkan Rumah Sakit yang representatif dan lengkap. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adji Darmo di Kota Rangkasbitung yang ada sekarang belum mampu menjawab harapan warga. Lokasinya sempit, lahan untuk parkir juga susah. Ketika masyarakat menderita penyakit tertentu, belum bisa terlayani dan harus dirujuk ke RS di Kota Tangerang atau Jakarta.

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, dalam diskusi di acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPD-KWRI) Provinsi Banten, di Karisma Jujuluk Rangasbitung, Sabtu (19/11/2022), mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lebak siap untuk membangun rumah sakit yang representatif, dengan faslitas lengkap, sesuai kebutuhan warga.

Namun, untuk merelokasi RSUD Adji Darmo, yang sekarang terletak di Jalan Alun-Alun Utara Kota Rangkasbitung, Pemda terkendala persoalan pengadaan lahan. Pemerintah Kabupaten Lebak, berencana akan merelokasi RSUD ke daerah Ciliweung, sekitar 5 Kilometer dari lokasi rumah sakit yang sekarang. Lahan itu milik PTPN VIII  yang sudah habis HGU nya sekira tahun 2004 lalu.

Pemerintah Kabupaten Lebak sudah mengajukan permohonan lahan untuk rumah sakit, namun hingga kini belum ada jawaban. Sesuai dengan tata ruang (RUTR/RTW) Kabupaten Lebak Tahun 2022-2032, daerah Ciliweung, Pasir Ona, Cisalak,  sudah bukan lagi untuk pertanian dan perkebunan.  Jadi sekalipun mereka mengajukan peprpanjangan HGU, sulit untuk dikabulkan, karena sudah tidak sesuai dengan tata ruang wilayah," kata Iti Octavia.

Ketua Komisi I DPRD Lebak, Enden Mahyudin,  menjawab pertanyaan Wartawan Banten Gate, Sudrajat Maslahat, Kamis (25/11/2022), bahwa dibutuhkan political will yang lebih kuat dari Pemda Lebak untuk mewujudkan rencana tersebut. 

Pemda Lebak disarankan untuk duduk bersama dengan pengambil kebijakan di perusahaan plat merah (PTPN VIII), bahwa lahan yang diperlukan tersebut untuk rakyat Lebak, rakyat  Banten.  Apalagi HGU PTPN VIII sudah habis. Artinya, status tersebut harus kembali dan dikuasai kembali oleh negara. Secara prinsip Komisi I DPRD Lebak, mendukung rencana untuk membangun rumah sakit di Ciliweung," tegas politikus Enden Mahyudin, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sementara, Anggota Komisi III DPRD Lebak, Bambang, menyampaikan dukungan yang sama. Rumah Sakit Adji Darmo, yang ada sekarang, sudah kurang memadai. Harus direlokasi ke tempat lain dan dibangun di atas  lahan yang memadai serta representatif. Warga yang berobat ke RSUD Adji Darmo, sepengetahuan kami, tidak hanya warga Lebak semata. Namun juga berdatangan dari Pandeglang, sekitaran serang yang berbatasan dan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kami mendukung rencana  relokasi RSUD Adji Darmo, ke Ciliweung, Pasir Ona Rangkasbitung. Persoalan lahan dengan PTPN VIII, saya kira bisa dibahas dengan cara duduk bersama. Apalagi ini utuk kepentingan rakyat Lebak. PTPN VIII sebagai perusahaan plat merah, juga memiliki kewajiban dan harus berpihak kepada masyarakat," tegas Bambang.

Asisten Pemerintahan dan Kesaa Setda Lebak, Drs. Alkadri, Jumat (25/11/2022), menegaskan,  Pemerintah Kabupaten Lebak sudah lama berencana membangun rumah sakit yag represtatif. Sebab rumah sakit sekarang sudah kurang memadai. Namun terkendala lahan.

Kami sudah berulangkali menyampaikan surat untuk audience dengan pemangku kebijakan di PTPV VIII. Namun yang dikirim, untuk hadir staf biasa, sehingga tidak menghasilkan  keputusan yang menjawab persoalan. Luas lahan yang diperukan 7 hetar," kata Akadri.

Kebun PTPN VIII yang dimohon untuk pembangunan rumah sakit, berada dalam Site Kebun Cisalak Baru. Luas lahan kebun PTPN VIII (kebun inti) sekitar 4.840 hektar dan habis HGU nya sejak tahun 2004 lalu. Komoditi yang dikembangkan semula kelapa hybrida, namun diganti dengan sawit dengan kondisi sudah kurang produktif.

 Direktur RSUD Adji Darmo, dr. Anik Sakinah, yang ditemui BantenGate, Jumat (25/11/2022) tidak berhasil. Menurut salah seorang Kabid, "Ibu sedang sibuk mempersiapkan akreditasi status RSUD bersama team yang lain," jelasnya melalui sambungan celullar.

Data yang terpampang di webiste RSUD Adji Darmo, Jumat (25/11/2022), bahwa RSUD ini termasuk kedalam type B dengan jumlah  tempat tidur;  VVIV  2  tempat tidur  (TT), VIV 26 TT, Kelas I 56 TT,  Kelas II sebanyak 52 TT, Kelas III sebanyak 182 TT, Non Keasl 52 TT, TransitII GD 13 TT, Transit  VK 8 TT, Non Kelas ICU 5 TT, Isolasi 4 TT. Sementara jumlah pasien sebanyak 52.145 orang dan jumlah kunjungan pasien 110.238 orang. Tutup. Dr Anik Sakinah. 

( Uz/Apang)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak