Apel Pagi Fungsi Sebagai Sarana Disiplin Dan Tanggung Jawab Pegawai


Tangerang-Media Rakyat Nusantara- Online,Kecamatan Cikupa Gelar Apel pagi rutin hari Senin di halaman Kantor Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang,"Senin ( 6/2/2023 )

Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai.Selain untuk mendengar arahan dari pimpinan,apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap pegawai.

Giat apel pagi Kecamatan Cikupa merupakan sarana disiplin mengenai waktu serta  sarana tanggung jawab setiap pegawai dan sebagai evaluasi  kegiatan yang telah berjalan.Apel pagi kali ini di pimpin Sekretaris Camat Cikupa Muhamad Mumu Mukhlis,S.STP.,M.SI,Serta para kasi dan Kasubag,Serta di ikuti oleh seluruh pegawai kecamatan Cikupa,Lurah Sukamulya,Hj.Rita Wulan Sari.S.KM.,M.SI dan jajarannya,Lurah Bunder Hj.Ine Susilawati.A.MD.Kep.,S.KM dan jajarannya.

Sekcam Cikupa,Muhamad Mumu Mukhlis,S.STP.,M.SI  dalam arahannya menegaskan Sangat Mengapresiasi kepada para pegawai yang selalu siaga dan disiplin dalam penanganan sampah.Terutama kepada satuan polisi pamong praja yang ada di wilayah kecamatan cikupa,yang dapat mengemban tugas dari pimpinan dengan baik

"Terima kasih saya ucapkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) yang ada di wilayah kecamatan Cikupa yang sudah berkerja dengan baik,untuk mengawasi masyarakat yang buang sampah sembarangan di trotoar pasar cikupa.

Semoga dengan di berikan nya arahan dan bimbingan masyarakat kecamatan Cikupa yang buang sampah sembarangan akan mengerti arti keindahan dan kenyamanan dan indah dipandang,"Ucapnya

Lebih lanjut sekcam Cikupa menghimbau kepada para pegawai untuk memberikan pelayanan terbaik,"Saya mengharapkan seluruh instansi pemerintah untuk fokus meningkatkan pelayanan publik secara maksimal.

Sesuai dengan arahan Bapak Presiden.Pertumbuhan ekonomi dan keberhasilan pembangunan nasional fokus pada peningkatan pelayanan publik yang cepat akurat,dipertanggung jawabkan,itu yang selalu diingatkan oleh Bapak Presiden,"Ungkap Sekcam Cikupa M.Mumu mukhlis


[ Red/HK ]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak