Kisruh Kades Dan Warga Talaga Bestari Berawal Dari Iuran Sampah


Kabupaten Tangerang-Media Rakyat Nusantara-Online,Camat Sindang Jaya Abudin mengundang sejumlah warga Talaga Bestari pada ( 11/4/2023 ) di rumah Dinas Camat Sindang Jaya dalam dialog antar warga dengan Camat tersiar bahwa kisruh Kades Wanakerta dengan warga  Talaga Bestari Berawal dari Iuran pengelola sampah.

Camat Sindang Jaya Abudin mengatakan dari pengakuan Kades  Wanakerta bahwa ada pungutan warga yang belum diketahui kepala Desa Wanakerta,namun ternyata kata Camat Sindang Jaya pengelolaan iuran sampah  warga sudah berlangsung sejak lama,namun Camat juga menyesalkan tindakan pemecatan sepihak kades dengan tidak melakukan musyawarah  terlebih dahulu dengan warga.

"Sengaja saya mengundang pihak- pihak terkait baik warga maupun kades, untuk dikonfrontir agar permasalahan ini tidak berlarut- larut,kemarin juga saya sudah memanggil kepala Desa Wanakerta juga,"terang Camat Sindang Jaya Abudin dalam musyawarah yang digelar dirumah dinas  Camat.Selasa (11/4/ 2023 )

Sementara Herizal mantan ketua RT 13 RW 01 perumahan Talaga Bestari  Desa Wanakerta merasa terkejut saat atas pemberhentian dirinya sebagai ketua RT 13,karena setiap rapat ataupun undangan dia selalu aktif begitu juga kalau ada kegiatan Kemasyarakatan,terkait iuran pengelolaan sampah,selama ini telah berjalan sejak lama,dan hasil kesepakatan  warga terbentuklah KSM sebagai pengelola sampah warga.

"Saya merasa aneh kok tiba- tiba saya  dipecat sepihak tanpa alasan yang jelas," tandasnya.

Sementara kepala Dinas pemerintahan Desa ( DPMPD ) Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman berharap semua warga bisa menahan diri untuk tidak melakukan hal -hal yang akan merugikan masyarakat,karena setiap permasalahan ada solusi.

"Kami berharap agar seluruh masyarakat tidak terpancing dan harus berkepala dingin,"ucapnya.

Sementara pantauan di lapangan dalam dialog antar warga Talaga Bestari dihadiri oleh Camat Sindang Jaya,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa ( DPMPD ) Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman,Kabid Pemperdayaan masyarakat pada DPMPD Kabupaten Tangerang Hendarto,Wakapolsek Pasar Kemis Slamet,Sekcam pasar Kemis Ansori,Bhabinkamtibmas dan Babinsa Wanakerta.

Sebelum nya di beritakan.Tolak pemecatan ketua RT dan Ketua RW oleh Kades Wanakerta Lurah Tumpang Siagian ( LTS )warga perumahan Talaga Bestarai membentangkan spanduk pada Selasa ( 4/4/2023 ) Spanduk berisi tanda tangan warga  dan lampiran surat pemecatan bertuliskan tidak sah tersebut dipasang di gank perumahan Blok J dan K RT 8 dan 9 RW 05,Blok K dan L RT 10 dan 11 RW 05 Blok E  dan F RT 02/01

Selain memasang Spanduk Vidio yang berisi pernyataan sikap yang berisi penolakan atas pemecatan  sepihak oleh kades  Wanakerta ,karena berdasarkan perbub nomor 7 tahun 2021 ketua RT  dipilih langsung oleh warga sehingga surat pemberhentian yang ditandatangani kades Wanakerta  tidak memilik dasar.

Warga RW 01 Saepful Arifin mengatakan,pemecatan ketua RT 13/01 Herizal dan Ketua RT 02/01 Rasilan Saidi serta ketua RW 05 Herdis Fajar pada 28 Maret 2023 tidak sah,karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

"Seharusnya pemberitahuan harus mengikuti peraturan yang ada,"harapnya 


[ HK ]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak