Aksi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di SPBU 44.575.02 Jurug-Surakarta Masih Saja Terjadi


Kota Surakarta,Media Rakyat Nusantara.online, - Praktik penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi masih kerap terjadi di masyarakat. terbaru seperti yang di temukan oleh awak media, jadwal operasi kendaraan-kendaraan modifikasi "ngangsu" dimulai sore hari hingga malam, di SPBU 44.575.02 Jurug, yang tepatnya berada di Jl. Raya Palur, Jurug, Ngringo, Kec. Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Praktek seperti itu tentu saja merupakan tindak pidana yang sangat merugikan negara.

Modus yang digunakan dalam usaha penyelewengan BBM bersubsidi yakni dengan cara membeli BBM dari Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan harga subsidi. Dengan mengisi BBM Bersubsidi jenis solar di SPBU tersebut menggunakan kendaraan yang di duga telah di modifikasi berisi tangki penampung BBM. Di duga sedang mengisi BBM jenis Solar dengan jumlah pengisian yang tidak wajar.

Saat dimintai keterangan, operator mengaku bahwa telah mengisi kendaraan modifikasi tersebut, dirinya mengaku bahwasannya dirinya hanya di suruh oleh atasan untuk mengisi kendaraan modifikasi "ngangsu" di SPBU tersebut. Dalam sekali pengisian operator mengaku upah yang di dapat sebesar 15 ribu rupiah.

Bebasnya pengambilan BBM bersubsidi jenis Solar dalam jumlah besar di SPBU tersebut diduga adanya kongkalikong antara SPBU dengan para mafia. Dalam keterangan operator SPBU, bahwa kendaraan berbagai kendaraan modifikasi diketahui sudah sering mengisi di SPBU Jurug, di duga pihak dari SPBU dengan Pengangsu sudah saling mengenal. 

Karena di temukan pula adanya permainan dengan di beri tanda bahwa *"BBM Sedang Dalam Perjalanan"* padahal dalam kenyataan nya kendaraan modifikasi masih dapat mengisi hingga 2 kali bahkan lebih pengisian sebanyak Rp. 900 ribu per sekali pengisian hingga ribuan liter/ton. Bahkan pihak Pengawas SPBU/Mandor sudah mengetahui bahkan pihak mandor SPBU dan admin SPBU sudah bekerja sama dengan mafia solar tersebut. Lantaran harga yang ditawarkan oleh para mafia cukup menggiurkan, diatas harga umum. Sehingga para mafia bebas mengambil Solar dalam jumlah yang tidak wajar tiap hari.

Jebolnya kuota BBM bersubsidi, terutama solar, harus diantisipasi melalui peningkatan pengawasan, termasuk sanksi terhadap penyalahgunaan solar. Apalagi ketentuan mereka yang berhak membeli BBM bersubsidi sudah jelas.

Ke depan, pertamina harus mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi, serta menindaklanjuti dengan aparat penegak hukum  apabila menemukan indikasi kecurangan. Karena jika pertamina aktif dan aparat tegas penyelewengan ini bisa dikurangi. Tanpa itu masalahnya akan berlanjut, bahkan mungkin sepanjang usia.


(Red Oky Pujianto) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak