Anggap Ada Pelanggaran Perjanjian Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Tolak Revitalisasi


Tangerang- mediarakyatnusantara.online,- Para pedagang yang menempati kios-kios didalam pasar kutabumi atau lebih dikenal sebagai pasar taman kutabumi kini merasa resah, hal ini diakibatkan adanya rencana revitalisasi pasar yang akan dilakukan oleh pihak pemeintah daerah Kabupaten Tangerang.

Kurang lebih ada sekitar 600 pedagang yang afda di pasar kutabumi menyatakan menolak revitalisasi hal ini disebabkan minimnya pemberitahuan serta sosialisasi yang dilakukan pemerintah kepada para pedagang.yang tentunya hal ini menjadikan miss komunikasi serta memicu pro dan kontra diantara para pedagang sendiri.

Pasar yang dibangun diawal tahun 2000 ini awalnya adalah lahan fasos fasum yang diberikan oleh pihak pengembang kepada masyarakat, dan melalui keputusan bupati tangerang nomor 5112/kep99HUK tahun 2002 tentang persetujuan perjanjian kerja sama antara dinas pengelolaan pasar kabupaten tangerang dengan koperasi pedagang pasar taman(KOPASTAMAN), surat Bupati Tangerang nomor 5112/961-Plk /2000 tentang izin prinsip kerja sama pembangunan pasar, surat bupati tangerang 6442/422-DB/2000 tentang IMB serta beberapa bukti lain seperti adanya persetujuan DRD tangerang nomor11 tahun 2002 terkait kerjasama pembangunan pasar kutabumi.

Didampingi Penasehat Hukum mereka dari Bambang Suwarno Marbun SH & Rekan ,dan Ketua APSI (Asosiasi Pedagang Seluruh Indonesia) serta pengrus Kopastaman para pedagang menyatakan menolak adanya revitalisasi

"Kami akan mendampingi para pedagang yang ada di pasar Kutabumi karena kami melihat adanya pelanggaran perjanjian yang dilakukan pemerintah terhadap para pedagang melalui Koperasi pedagang pasar taman kutabumi" kata Marbun SH.

Hal lain yang juga menjadi keberatan para pedagang adalah mahalnya biaya yang harus mereka keluarkan bila nantinya pasar kutabumi ini revitalisasi karena pasca pandemi covid kehidupan para pedagang mengalami banyak kesulitan dan tentunya pengeluaran biaya untuk dapat memiliki kios kembali dirasa sangat memberatkan

Camat Pasarkemis saat ditemui awak media tidak memberikan komentar dan hanya menyampaikan bahwa proyek revitalisasi pasar kutabumi akan tetap dijalankan...Bersambung.......

(Feb) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak