Tembelok Berduka, Belo Laut Berpesta, SHP dan SPK PT. Timah sebagai kedok untuk kegiatan penambangan ilegal, APH dan masyarakat di bodohi.


Bangka Barat, Belo Laut. Mediarakyatnusantara. Oline - Dengan Santai pemandangan gerombolaan aktifitas dan kegiatan penambangan secara kasat mata (PIP) Ponton Isap Produksi, Bekerja Seperti tidak berdosa, tanpa Larangan dan gubrisan Pihak APH yang seakan2 penambangan tersebut Legal diketahui  bernaung di Bawah bendera CV. Aldo, dengan Menggunakan ( SPK ) PT. Timah Untuk Mengelabui APH dan Masyarakat setempat, dengan bangga di siarkan dan di gaungkan Oleh para tokoh dan Panitia kegiatan penambangan tersebut bahwa ada program SHP untuk mendukung kegiatan tersebut, khusus nya masyarakat yang haus dan tamak dengan kegiatan penambangan, Sehingga Mengkoordinir, mengajak dan Memanfaatkan  Penambang, Guna Mempertebal Kekayaan Pemilik CV. Aldo dengan Kedok menggunakan SHP dan SPK. PT.Timah yang mana kegiatan tersebut di duga ilegal.

"'Lanjut. Awak Media Memastikan Langsung ke Lapangan, guna Memastikan Kegiatan Tambang yang Beroperasi di Wilayah Desa Belo Laut, Dusun Terabik. Kemudian Awak Media Menelusuri Pantai Belo, Untuk Mencari Nara Sumber, Guna di mintai Keterangan.

Awak Media pun Bertemu dengan Salah Satu  Nara Sumber, yang Engan di Sebutkan Nama Nya, Lalu awak Media Mengkonfirmasi aktifitas dan Kegiatan Tambang yang beroperasi di Belo Laut, ujar nya : Pak Kalo Saya Cuma hanya Bekerja Pak, dan Nailing saja, Sepengetahuan Saya Pak, Kalo kita masukin Ponton di Pungut Uang Bendera Nya Rp. 2,500.000 ( dua Juta lima ratus ribu rupiah) di Potong Penghasilan Timah, Bayarannya,,??

Lalu Penghasilan kegiatan penambangan tersebut berupa Biji Timah Nya, di Setor Ke Penimbangan yang Berada di Pinggir Pantai dan di Potong 22 Persen, lalu Persenan Tersebut yang Saya Tidak Tau Pak Kemana Lari Nya dan Peruntukannya digunakan buat apa, Saya gak Paham, Yang SN Nya 1,3 setengah di ambil dengan harga Rp. 78000 (Tujuh Puluh delapan ribu rupiah). Ucap nara Sumber.

Lanjut Awak Media mengkonfirmasi Kembali ke PT. Timah dengan Pak Anggi Sebagai humas, Terkait isi Kandungan SPK PT Timah dan program SHPnya Melalui Via Whats App namun tidak ada Jawaban.

Terkait program SHP yg diterbitkan oleh PT. Timah di laut belo mentok, bukan kah (spk) tersebut hanya utk mengamankan asetnya saja,  atau hasil biji timah dari kegiatan penambangan  yg berdasarkan (spk)??  karena cara kerjanya dengan menggunakan ponton selam, apakah saat ini pt timah sudah ada program baru untuk mengeluarkan izin dan menerbitkan izin  kegiatan ponton selam yg memenuhi (sop)?? Atas kegiatan tambang di desa Belo laut tersebut?? berdasarkan SPK terhadap salah satu Cv. yg katanya mitra timah untuk kegiatan penambangan di belo laut??

Lanjut. Team Awak Media Mengkonfirmasi, PT Timah, dengan Pak Rahendra Sebagai Wastam PT. Timah, Gunae MemastiKan isi Kandungan di Surat Perintah Kerja (SPK) Tersebut.

Melalui Via Whats App..!?? 


Wa'alaykumussalaam

Maaf ya Bang saya gak bertugas disana.🙏 Tutup nya!!.( JS,MRN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak