PDIP MENCARI PELAMPUNG PENYELAMATAN Oleh Prihandoyo Kuswanto


Jakarta- mediarakyatnusantara.online,-  Ketika Soeharto dengan orde baru nya tumbang mala Golkar pun menjadi tumpahan kesalahan sebab Golkar ikut berkuasa .

Bagaimana dengan presiden Jokowi yang akan dilengserkan kok PDIP yang sepuluh tahun  ikut berkuasa dan menikmati kue kekuasaan seakan tidak punya beban atas rusak nya kehidupan  berbangsa dan bernegara.

Memang agak aneh didalam pergulatan politik kesalahan hanya ditimpahkan pada Jokowi sementara PDIP yang ikut berpesta pora ingin cuci tangan tinggalglanggang colong playu lebih aneh lagi yang mengusung perubahan akan berkolaborasi dengan PDIP .

Rupanya PDIP sedang mencari pelampung penyelamatan ,kasus kasus korupsi yang sampai hari ini diamankan dan tak tersentuh hukum akan meledak jika semua terbongkar kasus Hari Masiku yang jelas keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristanto tentu akan berdampak luas dan merontokan PDIP sementara tokoh tokoh PDIP beranjak pergi lebih memilih bergabung dengan pak Jokowi.

Serangan Faisal Asegab yang ingin menurunkan Joko Widodo  semakin terbuka lebar dan Machfud MD mencuri ditikungan untuk menerima petisi 100 yang akan melengserkan Joko Widodo sebab 03 Machfud MD berpasangan dengan Ganjar Pranowo semakin meredup elektabilitas nya ,kesempatan ini digunakan oleh Machfud MD untuk menaikan ektabilitas 03.

Rupa nya tanda tanda kalah sudah terasa maka kasak kusuk untuk melakukan perlawanan bersama 

Padahal putaran kedua belum pasti dan pencoblosan belum dimulai . 

Ide koalisi ini ditangkap PDIP untuk mencari pelampung penyelamatan ,dari banyak nya kasus korupsi yang selama ini dilindungi .

Elektabilitas PDIP juga sudah dilewati Gerindra dan rupa nya suksesi 2024 akan terjadi pertarungan yang maha hebat dan menghalalkan segala cara untuk bisa memenangkan pertarungan Pilpres?

Kelompok perubahan juga mulai tidak jelas apa yang dimaksud perubahan kok mau berkoalisi dengan partai yang paling korupsi sepanjang jaman sejak Indonesia merdeka.

Pertarungan semakin seru perang kata ,perang diksi ,perang argumentasi yang sama -sama mau menang sendiri .

Akhir nya pecahlah persuadaraan ,persahabatan ,pertemanan hanya disebabkan bedah pilihan .Apakah demokrasi yang seperti ini yang kita inginkan di negara ini .

Apa dasar pemilihan Presiden dan Wakil Presiden?

Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, selanjutnya disebut Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, adalah pemilihan umum untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 .

Dasar Negara Republik

Jadi penipuan yang mengatakan pemilu berdasarkan Pancasila  ? Sementara demokrasi berdasarkan Pancasila konsensus  mengunakan permusyawaratan perwakilan sesuai dengan pokok pikiran ketiga pembukaan UUD 1945 ? 

Pokok yang ketiga yang terkandung dalam "pembukaan" ialah negara yang berkedaulatan Rakyat, berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan. Oleh karena itu sistim negara yang terbentuk dalam Undang-undang Dasar harus berdasar atas kedaulatan rakyat dan berdasar atas permusyawaratan perwakilan.

Berdasarkan naskah Undang-Undang Dasar 1945 Hasil Amandemen ke 4 Pasal 6A Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan?

Pasal 6A. 

(1) Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. 

(2) Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

Jadi jelas yang mempersiapkan Presiden itu adalah partai politik sedang partai politik itu tergantung pada ketua partai nya sebab kekuasaan tertinggi dipartai politik ya ketua partai .

Jadi kalau pemilu didasarkan pada UUD 1945 maka pokok pikiran ke tiga pembukaan UUD 1945 .Maka permusyawaratan perwakilan yang harus nya  dilaksanakan bukan dengan pilsung banyak banyakan suara pertarungan kalah menang kuat-

kuatan yang dasar nya Individualisme Liberalisme , Kapitalisme .

Padahal negara ini didirikan bukan oleh partai politik dan partai politik baru ada sejak maklumat X wakil presiden itulah yang menjadikan negara hari ini dikuasai partai politik.

Mengganti UUD 1945 dengan UUD 2002 bukan amandemen ternyata bukan hanya merubah pasal-demi pasal, tetapi justru memporakporandakan bangunan ke-Indonesia-an, menghacurkan jati diri bangsa yang telah dibangun tahap demi tahap, menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mengapa semua itu hancur sebab amandemen tidak hanya merontokan lembaga MPR, tetapi sekaligus yang dirontokan aliran pemikiran tentang ke-Indonesiaan, menghilangkan sejarah,menghilangkan Visi Misi negara Indonesia diganti dengan visi misi Presiden, visi misi Gubernur, visi misi Bupati, dan Walikota. Akibatnya tujuan negara keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia telah dihilangkan.

Tanpa sadar bangsa ini sudah terjebak pada ketatanegaraan yang amburadul akibat managemen negara tidak jelas lagi sebab Eksekutif Legeskatif Yudikatif menjadi kongkalingkong satu kesatuan dan bersetan akibat nya DPR tidak mampu mengawasi Presiden bahkan Presiden melanggar hukum tidak bisa dikoreksi.

Inilah gambaran tataketatanegaraan Neo Liberalisme yang diusung oleh reformasi yang akhir nya justru negara ini masuk didalam sistem ketatanegaraan yang tidak lagi mempunyai pintu darurat apa yang akan terjadi jika semua lembaga DPR,DPD,MPR demisioner termasuk Presiden Kemudian pemilu terjadi keos dan tidak bisa diselesaikan dimana pintu darurat itu ? Terjadi kekosongan kekuasaan akan mendorong TNI mengambil alih demi penyelamatan negara .

Kata sahabat saya.Mas Agus mengatakan 

Bila Joko Widodo cerdas dan terampil, sebagai Presiden RI akan mengeluarkan “MAKLUMAT TEGAKKAN KEMBALI DEKRIT PRESIDEN RI 5 JULI 1959”, yg telah dinegasikan oleh MPR RI 1999-2004. Akhirnya Joko Widodo akan menoreh “Sejarah Bangsa Indonesia dan NKRI”.

Tentu jika berani akan terjadi perubahan kontalasi politik yang luarbiasa dan kembali pada tatanan mula Indonesia merdeka kembali pada Pancasila dan UUD 1945 Menyelamatkan bangsa ini dalam cengkeraman kaum Neo Liberal maka kembali kepada Visi Indonesia merdeka "Merdeka,Bersatu,Berdaulat,Adil dan Makmur ".

(Ketua Pusat Study Kajian Rumah Pancasila)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak