Tambang Ilegal di Koordinir Seorang Oknum, di Gang Pasir Pohin Desa Pemali


Pemali. Mediarakyatnusantara. Online-Aktivitas penambangan liar yang diduga ilegal tepatnya di Gang Pasir Pohin, Desa Pemali, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, diduga dikoordinir oleh oknum Institusi agar berjalan dengan lancar, Minggu (17/3/2024).

Pasalnya saat ini masih maraknya penambangan lir bahkan salah satunya terindikasi ada oknum Anggota Institusi yang diduga komandoi Penambangan liar di GG Pasir Pohin Desa Pemali.

Salah seorang sumber terpercaya N yang merupakan salah satu warga yang menjadi sumber redaksi. Dirinya mengatakan bahwa di gg Pasir Pohin Desa Pemali bercokol penambangan liar dan aman-saja

"Ada Penambangan bang, menggunakan Ponton Rajuk di Gg Pasir Pohin Desa Pemali. Sepertinya sih aman-saja bang, apalagi disitu kabrnya ada AN*** yang menjamin keamanannya," ujarnya


Ketika disinggung kepemilikan tambang ini, dirinya menyebut salah satu nama sebagai bosnya.

"Kabarnya milik AP* bang (Red media)," lanjut N.

Dari informasi awal ini, team media langsung melakukan investigasi ke lokasi. Ternyata benar, dilokasi nampak adanya penambangan di samping lahan sawit milik warga. Nampak 3 unit Rajuk sedang beraktifitas.

Dilokasi juga tak nampak tanda-tanda maupun rambu penambangan legal/resmi yang pada umummya di pasang oleh mitra-mitra yang bekerja berdasarkan SPK PT Timah.

Tidak begitu banyak informasi yang didapat dilokasi, karena sebagian besar pekerja memasang aksi bungkam.

Salah satu pekerja bahkan mengakui tidak mengenal bosnya dengan alasan dirinya baru bekerja dan pendatang.

Saya tidak tau siapa bosnya, karena saya pendatang. cuma yang saya dengar Bang AN*** bagian keamananya," ujar Si pekerja yang enggan disebutkan namanya.

Demi berimbangnya pemberitaan, team media pun melakukan konfirmasi kepada AN yang merupakan salah satu oknum anggota Institusi dan AP sang pemilik, namun sayang belum ada tanggapan dari keduanya.

Hingga berita ini dipublish Polres Bangka melalui Kapolres AKBP Toni Sarjaka terkait adanya dugaan penambangan ilegal dilokasi gg pasir Pohin desa Pemali ini, meski telah terkonfirmasi namun sayang sampai berita tayang belum ada tanggapan resmi yang diterima redaksi.


Jusriadi.(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak