Wow Keren Sudah Tidak Jadi Kolektor Timah. Beralih Profesi Merambah Hutan Kawasan HP. Menggunakan Alat Berat Merek Hitaci.Warna Oranye


Kelabat. Mediarakyarnusantara.Online Ditemukan Perambahan Hutan Kawasan Didusun Kaulin, Diduga dirambah Oleh inisial AK.  Menggunakan Exavator Merek Hitaci Warna Oranye. Dan Juga Menggunakan  1Unit Damtruk Untuk Mengangkut Tanah,  Kesempatan.Berpaling Dari Rajia Kolektor,  Dan Jadi Beralih Merambah Hutan Kawasan Setatus Lahan HP. Dan  Pemusnaan Dan Pengrusakan Ekosistem  Tanam tumbuhan Penghijauan Alam. Dusun Jampan Desa Kelabat.Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung. Selasa 15/05/2024

Menurut Keterangan Nara Sumber yang Gak Bisa Disebutkan Nama, Kebun Tesebut Kalo Saya Gak Salah Pak. itu Miliknya AK. Warga Parrit Tiga, Dan PC. itupun Milik AK Sendiri, Kalo Luas Lahan Nya Saya Si Kurang Paham Pak. Jelas nya

Pemilik PC. Dan Lahan nya Kalo Saya Gak Salah Punya AK. Sendiri Warga Parit Tiga Pak.Ujar nya

Supartono menegaskan Siapapun yang merusak Hutan HL. Akan dijerat dengan Pasal 89 ayat (1) huruf a Pasal 94 ayat (1) huruf a Undang- undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Atas pelanggaran ini, Maka Pelaku Akan diancam pidana penjara paling singkat 8 (delapan) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp.10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) dan paling banyak Rp.100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).

Selanjut Nya Team Konfirmasi KPHP. JBA (Jebu Bembang Antan) Pak Panji Utama Melalui Via Whstsaap. Sampai Pemberitaan ini Di Naikan. Pak Panji Sebagai KPHP. JBA (Jebu Bembang Antan Belum Memberikan Jawaban.

Team. Media Kesulitan Untuk Mengonfirmasi  AK. Pemilik PC. Dan Lahan yang Merambah Hutan Kawasan Tersebut, Namun Team Akan Selalu Berupaya, Dan Akan Selalu Mengupayakan Dan Mengusahakan Konfirmasi Ke Pihak" Terkait Lain Nya


Jusriadi.(Team)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak