Diduga Program Pembangunan Desa Taba Air Pauh Manipulasi Data Bangunan Jembatan Aset PUPR Kepahiang


Kepahiang -mediarakyatnusantara.online -Diduga program Desa Taba Air Pauh, Kecamatan Tebai, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, terdapat penyelewengan Dana dan terdapat rambahan Korupsi, berupa Mar'up Proyek Manipulasi Data Pembangunan Jembatan.

Dugaan Manipulasi Data itu terungkap setelah beberapa warga Desa Taba Air Pauh membeberkan tentang pembangunan Jembatan, yang ternyata Pekerjaan Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang namun Seolah - olah pembangunan tersebut adalah Program Desa yang menggunakan Dana Desa.

Hal itu jelas masyarakat mempertanyakan Dana yang dikeluarkan Desa, kapan penghapusan asetnya, untuk melanjutkan pembangunan PUPR tahun 2022, yang nyatanya dikabarkan dialihkan jadi Program Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2023.

Salah satu Warga Desa Taba Air Pauh sebut saja Taun, ia menyampaikan, ternyata. Program tersebut diduga cuma untuk mengambil keuntungan semata oleh Kepala Desa bersama Perangkatnya, dengan berpura - pura mengeluarkan Dana Desa untuk pembangunan, sedangkan sudah jelas pembangunan tersebut dari Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang.

"Saya duga hanya untuk penyelewengan Dana Desa, untuk keuntungan pribadi Kades dan Perangkatnya," kata Warga, sebut saja Taun pada 07/06/2024.

"Sangat disayangkan Program pembangunan yang dianggarkan melalui Dana Desa, namun hasilnya cuma mengalih fungsikan bangunan milik PUPR, jelas hal itu tidak sesuai dengan harapan kita, karena anggaran Dana Desa yang dikeluarkan sia - sia saja ," ungkap Taun.

"Dari dugaan itu, kami sebagai masyarakat meminta pihak Aparat Penegak Hukum, seperti BPK, Komisi pemberantasan Korupsi, Tipikor meninjau, menyelidiki dan Inspetorat mengaudit, bila perlu pihak Kejari turun langsung memeriksa Desa Taba Air Pauh terkait Dugaan Korupsinya," ujar Warga sebut saja Taun.

Berdasarkan hasil investigasi yang disampaikan warga. Wartawan lanjut mengkonfirmasi Eka bagian data aset Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, untuk mencari keterangan resmi terkait dugaan Manipulasi data bangunan.

Ternyata Eka tidak menjelaskan bahwa ia mengetahui hal tersebut dikarenakan data pada tahun 2022 masih ditangan Dedi sebagai pemegang data aset PUPR Kepahiang sebelumnya.

"Data yang lama tahun 2022 Masi di tangan pak Dedi, sementara saya ini baru satu tahun berganti dengan beliau,  jadi saya tidak tau hal itu, karena saya juga belum buka data dikarenakan Laptop juga masih rusak," kata Eka.

Selanjutnya dia menjelaskan tentang hal tersebut, bila bangunan tersebut belum di serahkan dari Dinas ke Desa, maka pihak Desa tersebut tidak berhak membangunnya.

"Kalau memang itu di lakukan oleh pemerintah Desa, maka Desa tersebut melanggar aturan, Karena mengelola Aset Negara atau Anggaran Negara ini, kami tegaskan tidak boleh tumpang tindih," jelas Eka.

Sementara itu. Sisi modus korupsi Dana Desa Taba Air Pauh sangat sederhana dan masih menggunakan cara-cara lama, seperti:

- Markup proyek.

- Penggelapan.

- Kegiatan atau program fiktif

- Pemotongan anggaran.

- Mengalih Fungsikan suatu bangunan.

Hingga berita ini diterbitkan, demi keberimbangan berita, Peri Kepala Desa Taba Air Pauh masih dalam upaya konfirmasi untuk mendengar hak jawabnya.

Dari itu. Jika terbukti benar terdapat dugaan penyelewengan Dana Desa Taba Air Pauh maka wartawan didampingi LSM akan melaporkan prihal dugaan korupsi yang dilakukan Kades.(Roy).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak