Program Pembangunan Desa Karang Anyar Tahun 2022 - 2023 Diduga Tidak Sesuai RAB Dan Diduga Terdapat Penyelewengan Dana Desa


Kepahiang--mediarakyatnusantara.online,-Program Pelaksanaan Pembangunan Desa Karang Anyar, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, yang dikabarkan masyarakat Desa itu, menelan biaya pantastis dari ADD dan DD, yang terhitung dari Tahun 2022 hingga 2023, Diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). 


Sehingga beberapa Masyarakat Desa Karang Anyar yang identitasnya minta dirahasiakan, meminta Aparat Penegak Hukum, mulai dari Badan Pemeriksaan Keuangan Negara (BPK), Inspetorat, Tipikor, bila perlu Kejari turun langsung untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan Dana Desanya.

Beberapa warga Desa membeberkan, Program Pelaksanaan Pembangunan Desa Karang Anyar yang dicurigai masyarakat terdapat penyelewengan Dana Desa, yang diduga dilakukan Kepala Desa bersama Perangkatnya.

Diantaranya:

-Dril Irigasi dan Drainase Tahun Anggaran 2023

-Lampu Tenaga Surya Tahun 2023

-ATK Pembelanjaan Rutin Kantor yang Diduga Fiktif dari 2022

-Ketahanan Pangan 

Salah satu warga Desa Karang Anyar sebut saja TN membeberkan yang ia ketahui, tentang beberapa anggaran Dana Desanya, kepada Wartawan investigasi yang langsung turun kelapangan. Kamis 06 Juni 2024.

"Kepada pihak - pihak yang yang berwenang untuk memperhatikan Program yang mengunakan Dana Desa, kerena ada beberapa kegiatan Program Desa Karang Anyar yang diduga tidak sesuai RAB dan dianggap penyelewengan Dana, karena anggarannya tidak masuk akal," kata TN.

Seharusnya Aparat Penegak Hukum Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi bergerak meninjau dan menyelidiki Desa Karang Anyar yang dicurigai melakukan Korupsi.

Sisi modus korupsi Dana Desa umumnya sangat sederhana. Para pelaku masih menggunakan cara-cara lama, seperti:

- Markup proyek.

- Penggelapan.

- Kegiatan atau program fiktif

- Pemotongan anggaran.

- Mengalih Fungsikan suatu bangunan.

Hingga berita ini diterbitkan, demi keberimbangan berita, Arie Subekti Kepala Desa Karang Anyar masih dalam upaya konfirmasi untuk mendengar hak jawabnya.

Dari itu. Jika terbukti benar terdapat dugaan penyelewengan Dana Desa Karang Anyar, maka wartawan didampingi LSM akan melaporkan prihal dugaan korupsi yang dilakukan Kades.(Roy).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak