Dugaan Penyimpangan Lurah Bunder di Kecamatan Cikupa Disorot Publik



TANGERANG | mediarakyatnusantara.online,- Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi pusat perhatian setelah LSM Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) mengajukan audiensi pada 22 Oktober 2024. Audiensi ini bertujuan untuk mengklarifikasi dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Lurah Bunder dalam pengelolaan material proyek peningkatan jalan umum yang didanai oleh APBD 2024.

Pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 25 Oktober 2024 ini menuai kritik dari berbagai pihak karena dinilai berjalan lambat dan kurang memuaskan. Dalam audiensi tersebut, JPK berupaya mendapatkan kejelasan terkait dugaan bahwa sebagian material hotmix yang seharusnya dialokasikan sepenuhnya untuk proyek jalan umum justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi di kediaman Lurah Bunder. Proyek ini dikelola oleh CV Matahari Terbit Pagi.

Sebelum audiensi resmi ini, LSM JPK bersama LSM Seroja Indonesia telah mencoba meminta klarifikasi langsung di kantor Kelurahan Bunder. Namun, absennya Lurah Bunder saat itu menimbulkan dugaan bahwa ia sengaja menghindari tanggung jawab. Padahal, surat audiensi telah disampaikan agar diskusi yang transparan dapat mengurangi keresahan masyarakat.

“Ya, kami sebelumnya telah mendatangi kantor Kelurahan Bunder untuk meminta konfirmasi langsung, namun beliau tidak ada di tempat,” ungkap Muslik, S.Pd., Ketua JPK DPW Banten, saat diwawancara pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Sebagai langkah lanjutan, JPK mengajukan audiensi dengan Camat Cikupa, berharap agar pihak lurah dan pelaksana proyek memberikan penjelasan yang transparan. Namun, pertemuan ini juga mengalami penundaan selama berjam-jam, yang justru memperkuat kekecewaan masyarakat.

Ketua LSM Seroja Indonesia, Taslim Wirawan, turut memberikan respons tegas terkait situasi ini. Ia menilai keterlambatan Lurah Bunder dalam audiensi mencerminkan lemahnya kepemimpinan serta kurangnya rasa tanggung jawab terhadap isu yang penting bagi masyarakat. “Seharusnya lurah hadir bersama pelaksana proyek. Keterlambatan ini hanya memperkuat keraguan publik atas integritas dan akuntabilitasnya,” ujar Taslim.

Meski audiensi akhirnya tetap berlangsung, Taslim Wirawan menilai diskusi tersebut gagal memberikan jawaban pada inti permasalahan. Ia juga berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini serta mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang dan pihak-pihak terkait agar segera melakukan audit menyeluruh terhadap kegiatan di Kelurahan Bunder.

“Walaupun saya tidak hadir dalam audiensi kemarin, saya tetap memantau perkembangan kasus ini melalui tim yang ada di sana,” tutup Taslim Wirawan. Sabtu 26 Oktober 2024.

(Red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak