Tangerang- media rakyat Nusantara, - Proyek pembangunan mushola di halaman kecamatan rajeg diduga ada yg ditutup tutupi dan tidak transparan. (15/7/25)
Pembangunan yang tentunya menggunakan anggaran negara ini seharusnya disertai dengan papan proyek atau papan informasi keterbukaan publik sebagai bentuk transparansi penggunaan dana negara untuk pembangunan.
Masyarakat berhak tahu dari mana asal anggaran apakah berasal dari APBD/APBN karena sumber dana semuanya berasal dari pembayaran pajak rakyat.
Achmad Royani) Bondan AR dari lembaga RJB kepada awak media mengatakan bahwa bukan hanya tidak memasang papan proyek namun para pekerja juga tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) sehingga keselamatan kerja tentunya juga tidak terjamin.
"Ini proyek jelas tidak transparan dan para pekerja juga tidak menggunakan APD, sedang proyek ini ada di halaman kecamatan terus dimana fungsi pengawasan dari pihak kecamatannya" Kata Bondan
Selain itu Bondan AR juga ada hal yang dilanggar sesuai UU no ,17,Thun ,2003..,tentang keuangan negara..dan.uu.no.,14,Thun.,2008.,tentang KIP.
Dengan tidak terpasangnya informasi keterbukaan publik dan minimnya pengawasan Bondan AR akan melaporkan kepada pihak inspektorat dan pihak terkait,
( red)