Ada kepentingan cukong di agenda pendaftaran kebun sawit dalam hutan kawasan


Bangka Tengah, Mediarakyatnusantara online --

Pendaftaran kebun petani dalam kawasan hutan merupakan salah satu cara menyelamatkan kebun petani yang sudah di miliki turun temurun.

Apalagi petani kita yang Tidak faham aturan dari dulu sudah berkebun di hutan kawasan,di tambah lagi sering berubahnya status lahan dari APL ke HP atau sebaliknya membuat masyarakat bingung.

Ketua LBH milenial bung dodoy ketika di hubungi via WhatsApp 09/08/2025 di kediaman memberikan pendapat terkait kegiatan pendaftaran kebun sawit di kawasan hutan"beliau mengatakan satgas PKH harus teliti karna banyak nya hutan kawasan di Bangka tengah di kuasai mafia tanah para taipan dimana mereka bermain dgn KTP masyarakat selama ini"ungkapnya.

Banyaknya kebun sawit di kuasai ribuan hektar oleh beberapa cukong di bangka tengah dengan motif SK kebun kelompok atas nama masyarakat yang bekerja sama dengan oknum aparat padahal kebun terbsut hanya di miliki satu orang atau korporasi.

Oleh karena itu tim satgas PKH harus meneliti dan jeli dalam mengusut permainan dan permasalahan ini dimana sekarang terjadi juga dugaan pungli yang di lakukan oknum kades di kecamatan koba Bangka tengah dimana dalam melakukan pendaftaran kebun di duga meminta uang ke pada pemilik kebun.

Ada juga pemerintah desa di kecamatan Simpang katis yang menolak pendaftaran kebun masyarakat di hutan kawasan alasan nya mungkin karna banyaknya kebun taipan yg memakai nama KTP orang lain di wilayah tersebut.
namun masyarakat yang punya kebun juga kasihan masyarakat jika pemerintah desa menolak pendaftaran kebun masyarakat.

Masalah ini diminta satgas PKH harus jeli dan olah TKP langsung ke masyarakat untuk menyelesaikan permasalah tersebut.(A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak