Tangerang// mediarakyatnusantara.online,- Perbuatan tidak menyenangkan dan menjurus pada penghinaan terhadap Ketua DPC Abpednas Kabupaten Tangerang terjadi di Desa Dangdang Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang pada senin (11/08/25)
Kejadian berawal dari kedatangan Ketua Abpednas Kabupaten Tangerang ke Desa Dangdang dengan maksud silaturahmi sekaligus sosialisasi terkait keberadaan Abpednas Kabupaten Tangerang sebagai bentuk perwujudan tupoksi Abpednas dalam pengawasan, aspirasi dan informasi ke desa desa, namun kedatangan Ketua Abpednas ke Desa Dangdang tidak dapat bertemu dengan kepala desa dan hanya bertemu dengan staf pelayanan, saat Ketua Abpednas bertanya terkait keberadaan Kades Dangdang Staf pelayanan coba mencari kesebelah kantor desa namun kades tidak ditemukan, dan akhirnya Ketua Abpednas menitipkan surat audensi kepada Staf pelayanan dan meminta tanda Terima.
Namun tiba-tiba datang dari dalam kantor desa Dangdang salah satu oknum yang mengaku sebagai kerabat Kades Dangdang yang bersikap arogan dan tidak bersahabat, dan tiba-tiba meminta surat yang dikirimkan Abpednas kepada Staf pelayanan lalu melipat dan mengantongi surat tersebut, dengan alasan ingin memberikan surat itu kepada Kades.
Saat itu anggota Abpednas yang mendampingi Ketua Abpednas menanyakan apa maksudnya mengambil surat dari Abpednas tersebut namun oknum yang menurut Staf bernama Kiswoyo tersebut pergi dan mengucapkan kata-kata yang tidak enak didengar telinga.
Merasa diperlakukan dengan tidak baik oleh oknum yang mengaku kerabat Kades tersebut Ketua Abpednas Kabupaten Tangerang Saniman akan melakukan pelaporan karena perbuatan tersebut jelas jelas melanggar Pasal 335 KUHP dan Pasal 362 karena merampas milik orang lain tanpa persetujuan.
"Perbuatan oknum yang bernama Kiswoyo ini sudah diluar batas karena sudah merendahkan dan melecehkan Abpednas" Kata Ketua Abpednas Saniman.
Kami masih menunggu niat baik dari pelaku ( Kiswoyo-. Red) untuk menjelaskan apa maksud dan tujuan dia berbuat seperti itu, dan bila tidak ada klarifikasi maka kami akan menindak lanjuti masalah ini kepihak yang berwajib, lanjut Saniman
(Red)